Reporter Tribunnews.com, Reinas Abdellah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang MRAR junior (15 tahun) menjadi korban disiram air keras saat hendak melerai tawuran di Jalan Prumpung Sawa, Spinang Besar Utara, Jipinegara, Jatinegara, Jakarta Timur. RSUD.
Hal itu dilaporkan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Armananto Hutahan kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
“Korban saat ini dirawat di RS dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu, mengingat korban masih anak-anak,” kata Armananto.
Pihaknya belum bisa meminta keterangan korban mengenai kejadian yang menimpanya.
“Saat ini kami belum bisa meminta keterangan, kasusnya masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, korban MRAR dianiaya secara fisik oleh pelaku dewasa berinisial RM.
Korban MRAR disiram asam oleh penjahat yang sedang berjuang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/9/2024) pukul 02.30 WIB di Jalan Phrumpung Sawa RT 01/04, Desa Spinang Besar Uttara, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Jakaranga.
Pada Senin (9/9/2024), Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya mengatakan, “Saat kejadian, korban melihat pelaku sedang berkelahi dan kemudian korban berusaha melarikan diri.”
Karena tak puas dengan korban yang pecah perang, pelaku melakukan aksi brutal tersebut.
Adi Ari mengatakan, pelaku langsung menyiramkan air keras ke korban.
Karena itu, korban mengalami luka serius setelah tercampur asam.
“Wajah dan perut korban bengkak,” kata Kabid.
Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur dan tersangka RM masih dalam pemeriksaan.