TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebgram Siskai masih mendekam di penjara setelah hakim pengadilan Jakarta Selatan memvonisnya satu tahun penjara.
Vonis satu tahun penjara dijatuhkan karena Siska secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan bersalah melakukan tindak pidana pornografi dengan ikut serta dalam film porno “Keramat Tunggak”.
Siskaeee juga melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 11. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada 24 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.
Hampir Setahun Di Penjara, Bagaimana Kabar Siskaee?
Kabarnya Siskai sekarang dalam keadaan sehat, kata Tofan Ginting, kuasa hukum Siskai, kepada Wartakotalive.com, Jumat (1/3/2025).
Tofan mengatakan, Siskaee tidak mengeluh di penjara, justru ia ingin menebus segala kesalahannya dengan menerima hukuman hakim.
“Cuma Siskaee yang bilang bisa cepat keluar,” ucapnya.
Diakui Tofan, perempuan bernama asli Francisca Candra Novitasari ini mengaku perbuatannya selama ini, termasuk keikutsertaannya dalam film porno “Keramat Tunggak”, salah.
“Dia berjanji tidak akan melanggar hukum lagi setelah dibebaskan.
Berdasarkan pengurangan hukuman tersebut, Siskai dijadwalkan bebas dari penjara pada Januari 2025. Namun keinginan Siskai untuk keluar dari penjara tidak terwujud.
Tofan mengatakan, setelah hakim menjatuhkan hukuman terhadap Siska, jaksa langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun MA memutuskan untuk menguatkan putusan PN Jaksel. Jaksa juga berencana mengajukan kasasi, namun kami masih menunggu, jelasnya.
Oleh karena itu, Siskaee tidak bisa santai saja, sebab putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih belum mempunyai kekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, keputusannya belum final, kata Tofan Ginting.
Diberitakan sebelumnya, kasus Siskai bermula setelah polisi menggerebek kantor produksi Bintang Bintang yang menayangkan film porno “Keramat Tunggak” yang dibintangi Siskai.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik rumah produksi dan sutradara film porno Keramat Tunggak Irvansya serta beberapa karyawannya.
Polisi kemudian mengusut kejadian tersebut dan menyelidiki seluruh pemeran film porno produksi Bintang Bintang tersebut, antara lain Siskai, Meli 3gp, Virli Virginia, ChaCha Novita dan masih banyak lainnya.
Kasus terus berlanjut dan berkembang, semua saksi menjadi tersangka, namun Polda Metro Jaya hanya menangkap Siskai selain Irvansia. (Wartakota/ARI).