Masih Ada Kasus TPPU, SYL Takut Tua dan Kurus di Penjara, KPK Minta Eks Mentan Bersabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada awal Juni 2024 meminta agar persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dipercepat.

Tak heran, SYL merasa usianya semakin bertambah dan bisa mempengaruhi jalannya persidangan.

“Atas izin Yang Mulia, saya berumur 70 tahun, saya mohon kalau ada sidang TPPU boleh dilanjutkan atau tidak ditunda, berat badan saya turun,” kata SYL kepada hakim.

Diketahui, SYL kini tengah digugat Kementerian Pertanian (Kementa) atas dua kasus, pemerasan dan penggantian biaya.

Sementara kasus lainnya yakni TPPU masih diproses KPK.

Dua pekan kemudian, KPK akhirnya menanggapi permintaan SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta SYL bersabar terkait sidang TPPU, sebab penyidik ​​saat ini masih sibuk mengumpulkan alat bukti. KPK tanggapi permintaan SYL untuk mempercepat proses TPPU setelah 70 tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dipercepat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya sedang berupaya menuntaskan penyidikan TPPU SYL.

Salah satu caranya adalah dengan menyelesaikan kompilasi tes.

“Kami berupaya menyelesaikan SYL TPPU secepatnya. Ini tentunya berdasarkan kebutuhan penyidikan,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15 Juni 2024).

Karena bukti pencucian uang yang dilakukan SYL sudah lengkap, kata Tessa, belum bisa diverifikasi.

Jika dirasa cukup, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak punya alasan untuk membawa kasus TPPU politisi Partai Nasdem itu ke pengadilan.

“Jika semua bukti sudah cukup, tidak ada alasan untuk tidak segera membawa kasus ini ke penuntutan,” kata Tessa. TPPU SYL Rp 60 miliar

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkapkan, nilai TPPU yang dilakukan SYL sejauh ini berjumlah sekitar Rp60 miliar.

Denominasi ini tentu akan terus berkembang.

“Pada akhirnya kita selalu bilang kalau uang, lalu properti, rumah, mobil dan sebagainya sekitar Rp 60 miliar. Tentu ini berkembang, ini masih berkembang,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (05/06). / ). 2024).

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, beberapa aset milik SYL dan keluarganya yang disita antara lain CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam, Mercedes Benz Sprinter warna putih, mobil Suzuki New Jimny, mobil Honda, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan mobil Toyota. Venturer Innova.

Jadi rumahnya terletak di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah tersebut bernilai Rp 4,5 miliar.

Selanjutnya rumah SYL berlokasi di Jalan Lintas Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukik Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Tim penyidik ​​juga menyita dokumen dan barang elektronik hasil penggeledahan di rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo. SYL minta uji TPPU dipercepat: Umur saya 70 tahun, berat badan saya turun

SYL sebelumnya meminta majelis hakim segera membawa kasus dugaan pencucian uang ke pengadilan.

SYL mengaku usianya tak lagi muda dan semakin menua.

“Izin Yang Mulia, di usia 70 tahun ini saya mohon, kalau bisa proses TPPU bisa dilanjutkan atau tidak ditunda. Berat badan saya sudah turun. Oleh karena itu, kalau diperbolehkan disebut meminta, proses TPPU hanya bisa Lanjut atau “Apa yang Pak,” kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (03/06/2024) Kolase foto terdakwa kasus pemerasan dan ganti rugi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai an dakwaan selanjutnya sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta (kolase Tribunnews/khusus) Jawaban hakim

Ketua juri Rianto Adam Pontoh pun menanggapinya.

Hakim Pontoh mengatakan pihaknya pasif dan tidak berhak memerintahkan jaksa mempercepat persidangan kasus TPPU.

Dia menyerahkan permohonan serta proses penyidikan dan penuntutan kasus TPPU SYL kepada Jaksa KPK.

“Kita tidak bisa memerintahkan itu. Pengadilan bersikap pasif ya, tidak secara aktif memerintahkan jaksa untuk membawa semua perkara ke pengadilan. Tidak. Tentu saja itu hak untuk mengusut dan mengadili. Kalau perkara TPPU, saya baca saja di berita, dia sedang menghadapinya sekarang, kan?” tanya hakim kepada jaksa.

“Anda sudah dengar permintaannya. Kami tidak mengikuti, itu hak Anda, Pak. Dan mungkin teman-teman jurnalis Anda bisa masuk berita ya, jadi saya bilang komisi tidak punya hak untuk memerintahkan Anda keluar secepat mungkin. ” “, tambah hakim. SYL menarik diri dari pungutan liar, gratifikasi, dan TPPU

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengadili SYL atas dugaan kasus pemerasan, korupsi, dan TPPU.

Namun, dua kasus pertama baru saja sampai ke persidangan.

Dalam kasus aslinya, SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44.546.079.044 dan menerima suap sebesar Rp40.647.444.494 antara tahun 2020 hingga 2023.

Kejahatan ini dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya, Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Peralatan Kementerian Pertanian. Diakui SYL, kini nama baiknya hancur akibat kasus korupsi dan bercerita tentang jasa-jasanya kepada negara

Syahrul Yasin Limpo (SYL) menceritakan jasa dan kontribusinya kepada negara selama menjabat Menteri Pertanian Republik Indonesia.

SYL mengaku mampu menyumbang Rp 2,4 triliun untuk negara setiap tahunnya setelah menjadi menteri.

Pada Rabu (6/5/2024) SYL meneruskan kasus dugaan pemerasan dan suap ini ke proses lebih lanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya kasih negara ini Rp 2.400 triliun setiap tahunnya Pak. Terus saya jadi menteri Rp 2.000 triliun lebih. Jadi nggak mungkin main-main ini bapak, maaf,” kata SYL.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui hal tersebut.

Selain itu SYL juga menyinggung keberhasilan Kementerian Pertanian (Kementa) di bidang ekspor dan impor.

“Dan ini pernyataan Presiden pada 14 Agustus 2023 tentang pernyataan ini. “Untuk impor dan ekspor saya naikkan Rp 275,15 triliun,” ujarnya

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL mengaku namanya hancur karena terlibat kasus korupsi ini, lalu menyebut kontribusinya kepada negara.

“Maaf, saya terpaksa melaporkan ini karena saya telah dirusak oleh media, Pak. Saya siap apa pun, silakan. Saya PNS, saya tidak pernah punya pekerjaan selain ASN,” mantan kata Gubernur Sulsel. Meminta pembukaan rekening yang ditutup

Saat itu, SYL juga meminta agar akunnya diblokir.

Tak hanya akun pribadi, mantan Menteri Pertanian SYL ini juga meminta agar akun istrinya, Ayun Sri Harahap, diblokir.

“Saya belum pernah punya pekerjaan selain ASN. Makanya saya minta dibukakan rekening saya atau istri saya karena saya tidak mampu bergaji banyak. Pertimbangkan keistimewaan kemanusiaan dalam hidup kita, apalagi soal pembayaran. Pertimbangkan ide untuk membuka itu,” kata SYL sambil duduk di kursi terdakwa.

Ketua MA juga meminta SYL mengajukan permohonan dalam tuntutan balik atau pledoi.

Juri kemudian akan mengevaluasi lamaran tersebut.

Kirimkan nota pembelaan beserta bukti-buktinya. Kirimkan, tapi persidangan tetap berjalan, kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Tim kuasa hukum SYL kemudian memastikan bahwa akun yang diminta dibuka blokirnya adalah akun gaji SYL.

Pasalnya, rekening gaji menjadi sumber pemenuhan kebutuhan SYL dan keluarga yang diduga terlibat.

Namun panel tetap pada pendiriannya dan meminta SYL dan penasihat hukumnya untuk mengajukan banding atas tuntutan tersebut.

“Yang kami maksud pak, RUU ini untuk nafkah Syahrul Yasin Limpo sekeluarga, karena ini simpanan gaji khusus tidak ada hubungannya dengan yang tertera, hanya untuk nafkah saja”, SYL dikatakan. penasihat hukumnya, Djamaludin Koedoeboen dalam sidang yang sama.

Nanti kita akan menilai mana yang patut disita dan mana yang tidak, berdasarkan bukti-bukti yang ada. Jadi butuh kesabaran untuk mengikuti prosesnya ya, sidang tipikor seperti ini, kata Hakim Pontoh. . (jaringan tribun/thf/Tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *