Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Hari Raya Waisak, Perhatikan Hal Ini

Dilansir jurnalis Tribunnews.com Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan tanggal 24 Mei 2024 sebagai Hari Raya Waisak. Bagi Tribunner yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis pada tanggal 23 Mei, mohon diperhatikan hal-hal berikut ini.

Khusus pada libur Waisak 2568, Korlantas Polri menyiapkan layanan publik SIM.

Melalui situs

Selain itu, layanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Jumat, 24 Mei 2024. Artinya, bagi yang kartu SIMnya sudah habis masa berlakunya, bisa memperbaruinya di tanggal yang sama.

“Pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara tanggal 23 hingga 24 Mei 2024 dapat memperbarui kartu SIMnya antara tanggal 25 hingga 28 Mei 2024 melalui mekanisme perpanjangan SIM,” seperti dikutip Tribunnews.com dari @TMCPoldaMetro (23/5/2024).

Layanan SIM seluler yang dibuka pada Jumat (25/2024) ini akan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *