Mas Menteri Nadiem Makarim Ditegur Presiden Jokowi, UKT Langsung Batal Naik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenaikan biaya kuliah perorangan (UKT) di perguruan tinggi dibatalkan.

Pembatalan tersebut terjadi setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

“Kami di Kemendikbud memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan mengevaluasi kembali seluruh permohonan kenaikan UKT dari PTN,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, tidak ada kenaikan RAT seluruh siswa pada tahun ini. Permohonan UKT yang diajukan perguruan tinggi akan dinilai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi tahun ini kenaikan UKT tidak akan berdampak pada mahasiswa mana pun dan kami akan menilai permohonan atau permintaan dari perguruan tinggi untuk menaikkan UKT satu per satu, tapi itu untuk tahun depan,” ujarnya.

Nadiem mengatakan, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud akan menjelaskan secara detail secepatnya.

Nadiem mengatakan, keputusan pembatalan kenaikan UKT terjadi setelah pihaknya mendengarkan sejumlah harapan masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. Menurut Nadiem, kenaikan RAT harus memperhatikan prinsip keadilan.

“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, rektor dan lain-lain yang telah memberikan berbagai kontribusi kepada kami, sehingga akan segera kami lakukan,” ujarnya. Sekelompok besar mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berdemonstrasi di depan Gedung Rektorat Unsoed di Purwokert, Jawa Tengah pada Jumat (24/4/2024). Mereka melakukan protes pada tahun 2024 terhadap kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Wakil Ketua Komisi menerima keputusan tersebut karena kenaikan UKT meresahkan masyarakat.

“Kami bersyukur apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan rapat Komisi X kemarin,” kata Dede Yusuf.

Meski demikian, DD Yusuf mengatakan Komisi DPR akan terus memantau biaya X UKT tersebut. Pasalnya, tarif UKT kemungkinan akan naik pada tahun depan.

Pada saat yang sama, Panitia Biaya Pendidikan (Panitia Kerja) Komisi X DPR juga akan memantau pendanaan UKT. “Ini merupakan langkah yang baik dari pemerintah dan kami akan terus memantau karena dikatakan tidak ada peningkatan pada tahun ini,” ujarnya.

“Jadi tahun depan naik atau tidak, kita pantau. Kebetulan kita sedang melakukan panja soal biaya pendidikan. Dari situ kita bisa menjaga faktor dan berapa kenaikan biayanya,” imbuhnya. Pada Rabu (8/5/2024) mahasiswa beraksi di depan Biro Rektor USC Medan terkait kenaikan Uang Kuliah Perorangan (UKT). Dalam aksinya, para mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. (Tribun-Medan.com/Danil Siregar)

Selain itu, Dede Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan RAT yang tidak adil. Oleh karena itu, menurutnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 2 Tahun 2024 yang dinilai menjadi biang keladi kenaikan UKT dicabut atau ditunda.

Demikian kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem yang menuntut kenaikan RAT dibatalkan. “Sesuai dengan harapan mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan Jakarta kemarin.

Nadiem tiba di depan pintu menara Jalan Elders Palace, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.21 WIB. Ia turun dari mobil dan segera berlari menuju istana.

Nadiem mengaku datang ke Istana untuk melaporkan beberapa permasalahan kepada Presiden Jokowi. “Bahas beberapa permasalahan pendidikan yang ingin disampaikan Presiden,” ujarnya.

Saat ditanya apakah akan membahas soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penerapan biaya di beberapa perguruan tinggi, Nadiem tak menutup kemungkinan. “Iya, ada beberapa masalah” (Tribune Network/fik/mam/wly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *