Marbot Masjid di Depok Rudapaksa 2 Kakak Beradik Anak di Bawah Umur, Ini Tanggapan Orangtua Pelaku

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Dua kakak beradik berinisial AR (6) dan SAR (2) di Mekarsari, Simangis, Kota Depok, Jawa Barat diperkosa di dalam masjid berinisial MT (37).

Korban dan penjahat adalah tetangga.

AR sebelumnya mengatakan, dirinya dipukuli dan diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku yang merupakan saudara perempuannya (yang juga) korban berinisial SAR, kata Komisaris Besar (Paul) Metro Depok Arya Perdana saat diwawancara Kompas. com, Rabu (24/7/2024).

Arya mengungkapkan, pemerkosaan itu terjadi dua hari berturut-turut, yakni Senin (15/7/2024) dan Selasa (16/7/2024). Saat itu, orang tua korban sedang tidak ada di rumah.

Saat melakukan aksinya, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. 

“Dalam persetubuhan dan persetubuhan itu, bocah ini diancam, ‘Kalau nanti kamu ceritakan, ibumu akan kubunuh,’” jelas Arya. Omong kosong ini dimulai dari seorang anak kecil

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah orangtuanya mencurigai adanya perubahan sikap AR yang tampak ketakutan. Pada Rabu malam (17/7/2024) AR juga mengigau saat tidur.

“Dan kemudian ketika anak laki-laki (AR) itu pingsan, orang tuanya berkata, ‘Tolong, tolong.’

“Sebelum namanya (teridentifikasi), dua orang anak yakni AR dan SAR pernah melakukan hubungan seksual dengan pelaku,” imbuhnya.

Akibat aksi kejam tersebut, dua korban mengalami luka dan nyeri di area kemaluan.

Situasinya sangat menakutkan, tapi kami akan mendapatkan bantuan psikolog agar bocah ini nyaman untuk diajak bicara nanti, lanjut Arya.

Kini polisi menangkap MT. Para pelaku divonis minimal lima hingga 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Orang tua menyebut pelaku mengalami keterbelakangan mental

Aksi kekerasan seksual tersebut terjadi pada Rabu malam (17/7/2024) di rumah kontrakan korban saat orang tuanya sedang bekerja.

Ibu MT SN (70) mengatakan anaknya mengalami keterbelakangan mental dan tidak bisa menjawab pertanyaan orang dengan jelas.

“Sering kejang, tangannya begitu,” kata SN saat ditemui di rumah kontrakannya di Kecamatan Mekarsari, Kecamatan Cimangis, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

Faktanya, S.N. sering melihat anaknya mandi dengan sabun kotor atau melakukan hal-hal aneh lainnya.

Pelaku yang ditinggalkan ayahnya saat masih kecil, kini tinggal bersama SN dan kedua adik laki-lakinya.

Saat terjadi peristiwa kekerasan seksual, S.N. mengaku tidak melihat putranya dan tidak menganggap kekejaman seperti itu diperbolehkan.

Dalam pandangan S.N., M.T. yang bekerja sebagai marba di masjid adalah seorang ibu. Dia adalah orang yang baik dan bekerja tanpa kenal lelah untuk membantu keluarganya.

“Dulu dia menjalani hari-hari enak, lalu kalau ada yang bilang dia kerja, pas dia punya mahkota dia kerja, maka lama-lama dia tidak kerja,” ujarnya. Melakukan pekerjaan serabutan

Selain menjadi jamaah di masjid tak jauh dari rumahnya, pelaku juga bekerja secara tetap.

“Kalau dapat Rp50.000, saya selalu kasih Rp30.000, kadang Rp20.000,” ujarnya.

Nenek SN mengaku belum mengetahui kronologi kekerasan yang dilakukan putranya.

Ia kaget dan menangis histeris karena malu saat putranya ditangkap polisi. (Tribun Depok/Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *