TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Departemen Kepolisian Negara (Kompolnas) menggelar focus group Discussion (FGD) membahas maraknya pelat nomor kendaraan dan STNK palsu di kalangan instansi dan lembaga pemerintah.
Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto mengatakan hal itu menjadi salah satu poin diskusi dalam FGD yang digelar Selasa (23/07/2024) di Auditorium Bina Karna Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
“Kita semua tahu, banyak plat nomor palsu. Saya yakin orang-orang media juga akan mengikuti jejaknya. Lalu pemalsuan STNK dan sejenisnya, ujarnya.
“Saat itu rekan-rekan juga melihat banyak muncul plat nomor, mungkin dari suatu instansi, dll. “Nah tentunya semua harus dikembalikan pada aturan yang ada,” lanjut Benny.
KRESZ dan turunannya diatur dalam tabel dan STNK ini. Implementasinya juga dikoordinasikan dengan institusi terkait.
Untuk lebih konkritnya, FGD ini diadakan untuk menentukan tindakan apa yang akan kita ambil.
“Jadi hari ini kita berkumpul untuk berdiskusi dan merumuskan agar kedepannya lembaga-lembaga tersebut dapat dengan mudah mengenali nomor plat tersebut, benar atau tidak, dari lembaga mana, dan sebagainya,” tutupnya.