Marak Kasus Kekerasan, Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Dibentuk di Bekasi

Kasus kekerasan meningkat, di Bekasi relawan telah dilatih untuk perlindungan anak dan perempuan

Gleri Lazuardi/Tribunnews.com

  TRIBUNNEWS.COM – Adelia Bekasi, tokoh perempuan dan anak muda di Bekasi, Jawa Barat, menuturkan, masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang belum sepenuhnya ditangani oleh pemerintah kota (Pemkot).

Hal ini terlihat dari banyaknya laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang seringkali terkuak setelah tersebar di media sosial.

Menurutnya, perlindungan anak sebagai warga negara merupakan hak yang harus dijamin oleh Negara.

“Kenapa kita harus menunggu kekerasan terhadap anak atau perempuan menjadi viral baru kita menyadarinya? Tidak boleh seperti itu, itu hak dasar sebagai warga negara untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan,” ujarnya dalam acara doa tersebut. . perlindungan anak dan perempuan, Rabu (26/6/2024).

Wakil DPRD Kota Bekasi terpilih ini juga mengatakan, selama ini sangat sedikit lembaga dan organisasi yang menyediakan wadah untuk melaporkan permasalahan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Untuk itu Adelia meluncurkan Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP) untuk membantu mengatasi kasus kekerasan tidak terkoordinasi terhadap anak dan perempuan.

Sebagai bentuk keseriusan, pernyataan peserta sosialisasi RPAPP dilakukan di Mustikajaya dan bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak untuk memperkuat perannya di masyarakat.

“Kami akan melakukan road show di beberapa wilayah yang masih ada di Bekasi. Hari ini kami sosialisasikan di Mustikajaya karena wilayahnya besar, sehingga kami merasa perlu dibangun di sini,” kata pembina RPAPP.

Adelia berharap upaya sukarela ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk berkontribusi dalam pengurangan kekerasan terhadap anak.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa ada gerakan relawan, kami ingin masyarakat memberikan kontribusi nyata. Kami ingin masyarakat bersatu dan memulai gerakan untuk membantu meningkatkan kesadaran tentang kejahatan terhadap anak dan perempuan,” imbuhnya.

Ketua Umum RPAPP Novializa menjelaskan, pihaknya melakukan keterbukaan di tingkat RT/RW tentang adanya tim relawan yang bersedia membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Karena kalau tidak ada laporan, maka pekerjaan terhenti selamanya. Makanya kita terus dorong keberanian berbicara. Kita juga bekerja sama dengan ibu-ibu PKK dan Karang Taruna, dan sudah menyebar ke RT RW,” jelasnya. .

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rusman, mengapresiasi dibentuknya RPAPP di Kota Bekasi sangat bermanfaat bagi pihaknya dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, RPAA dibentuk atas dasar keprihatinan Adelia terhadap kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak dilaporkan.

Oleh karena itu, ia menyambut baik partisipasi pihak-pihak yang berkepentingan karena akan berdampak pada pengurangan kekerasan terhadap anak.

“Kami optimis dengan keterlibatan seluruh elemen maka tingkat kekerasan terhadap anak, khususnya di wilayah Kota Bekasi dapat kita turunkan. Karena RPAPP ini sebenarnya akan dibentuk di 12 kabupaten,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *