Marah Diklakson, Pria di Bekasi Dianiaya Pelaku hingga Alami Luka Lebam

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial DSH mengalami luka lebam di bagian wajahnya usai dipukul berinisial E.

Masalahnya adalah penyerang tidak menerima klakson korban.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perum Mutiara Lantansa 2 Blok B 6 No 350 Rt 09/04 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis (10/03/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, korban melapor ke Polres Metro Bekasi.

“Awal kejadian, korban keluar rumah untuk mencuci sepeda motor, saat korban sedang berjalan, ia membunyikan klakson kepada pelaku,” ujarnya, Jumat (10/4/2024).

Tak disangka, sang penyerang membalas klakson korban dengan penuh emosi.

Pelaku meneriaki korban dan membalikkan badan korban yang mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya korban kembali ke penyerang, kata Ade Ary.

Di sana penyerang menjadi emosional dan mengucapkan kata-kata yang menyakitkan.

Korban kemudian mencuci sepeda motornya.

Saat korban pulang dari membersihkan sepeda motornya, korban menghampiri pelaku dan menanyakan alasannya heboh hingga melontarkan kata-kata kotor.

Pelaku kembali heboh dan mengajak korban berduel.

Saksi AB yang melihat kejadian tersebut berusaha segera turun tangan, jelas Kabag.

Namun pelaku yang tak puas mengambil sepeda motor dan memukuli korban hingga terjatuh.

Pelaku juga memukuli korban hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka cakaran di kaki kanan dan kiri.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Bekasi untuk diselidiki dan dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *