Maqdir Ismail Soroti Penggeledahan Terhadap Staf Hasto Kristiyanto: Cermin Buruk Penegakan Hukum

Dilansir jurnalis Tribunenews.com, Farsianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Makdir Ismail Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PDIP Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal Kusnadi mencari pegawai merupakan cerminan buruk dari kekuatan sistem di Indonesia.

“Ini cerminan buruk penegakan hukum di masyarakat. Sayang sekali lho.

Rencananya, pimpinan KPK harus menindak Purbo Bekti, detektif merah yang melakukan penggeledahan.

“Komite antikorupsi sudah lama mengalami kemunduran, banyak yang ditambah oknum. Pimpinan panitia antikorupsi harus mengambil tindakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas (Dewas) menilai pihaknya harus mengambil tindakan setelah menerima laporan tersebut.

Setidaknya mereka yang menerima laporan kemarin harusnya menjadi pengawas kegiatan KPK, harusnya mengambil langkah-langkah yang jelas, kata Makdir.

Maqdir menilai Penelitian Kusnadi tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).

“Tapi sejujurnya kalau saya lihat dari segi hukum, tindakan tersebut tidak tepat,” ujarnya.

Sedangkan Hasto diperiksa penyidik ​​KPK selama empat jam pada Senin (6/10/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 2 unit ponsel milik Hasto melalui agennya Kusnadi.

Selain itu, penyidik ​​KPK juga menyita uang senilai 700.000 birr milik Kusnadi dan satu rekening tabungan di ATM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *