Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Yakin Pansus Haji Tidak Akan Berlanjut, Ini Alasannya

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlavi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Sekjen PKB Lukman Edi menilai Panitia Khusus Haji (FNSUS) yang dibentuk DPR tidak akan berlanjut.

Menurut Lukman Edi, waktu pelaksanaan Pansus Haji tidak cukup karena masa DPR akan segera berakhir.

Mudah-mudahan pansus tidak dilanjutkan. Agenda pengawasan haji bisa terus menggunakan berbagai cara, bisa melalui panitia, komisi dan sebagainya.” kata Lukman Edy dalam Diskusi Publik Forjukafi: Ziarah Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, Lukman Edi mengatakan pihak lain juga curiga dengan tanda-tanda pansus haji ini ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Hal itulah yang membuat faksi-faksi di RDK, kata Lukman Edi, merasa tak mau ikut campur.

Oleh karena itu, akhir-akhir ini konflik dan nuansa politiknya menjadi viral di media massa dan pengguna internet. Namun tahukah Anda mengapa faksi lain di RDK terlibat dalam isu tersebut. Adapun keluhan pribadi untuk tujuan politik praktis, jelas Lukman Eddy. .

Ia menilai Pansus Haji tidak bisa menunaikan tugasnya.

Berakhirnya periode pertengahan Agustus ini, Teman-teman DPR memasuki masa sidang terakhir hingga awal Oktober.

“Pada bulan Oktober telah dilakukan pengambilan sumpah anggota DPR baru. Saya kira fraksi-fraksi di DPR atau Pansus tidak sempat menyelesaikan rapat Pansus DPR,” kata Luqman Eddy.

Lukman Edy menyarankan perbaikan penyelenggaraan haji 2024 sebaiknya dibicarakan fraksi dan partai pada DPR periode berikutnya.

Bulan September dan Oktober, masa satu bulan penyelesaian masalah haji sudah habis. Oleh karena itu, tidak efektif jika ada waktu beberapa bulan yang singkat untuk meningkatkan pelayanan haji, ”pungkasnya.

Seperti diketahui, RDK resmi membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.

Keputusan tersebut diambil pada Selasa (9/7/2024) dalam rapat paripurna ke-21 sidang V tahun sidang 2023-2024.

Pembentukan Pansus Hak Angket ini mengacu pada hasil pemantauan yang dilakukan Kelompok Pemantau Haji (TIMWAS) DPR RI di Mekkah, Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *