Mantan Pejabat Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati karena Suap

TRIBUNNEWS.COM – China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabatnya pada Selasa (28/5/2024) dalam kasus suap, lapor media pemerintah.

Bai Tianhui, mantan Manajer Umum Tiongkok di Huarong International Holdings.

Dikutip Anadolu Agency berdasarkan putusan pengadilan antara tahun 2014 hingga 2018, Bai memanfaatkan posisinya dengan membantu orang lain.

Mengutip dari CCTV, “Dia diduga menggunakan posisi eksekutifnya untuk memberikan perlakuan yang menguntungkan dalam membeli proyek dan lembaga keuangan.

Akuisisi proyek, pembiayaan perusahaan, dan suap ilegal senilai 1,1 miliar yuan ($152 juta).

Akibatnya, Bai dijatuhi hukuman mati, lapor Global Times, media yang berbasis di Beijing.

Pengadilan di Tianjin, timur laut Tiongkok, menekankan dampak sosial yang berbahaya dan kerugian besar terhadap kepentingan negara yang disebabkan oleh kasus tersebut.

Putusan pengadilan menyatakan bahwa tindakan Pai merupakan tindak pidana suap.

Faktanya, jumlah suap sangat besar.

“(Tindakan Pai) menimbulkan dampak sosial yang sangat negatif sehingga menimbulkan kerugian serius bagi kepentingan negara dan rakyat,” kata pengadilan.

Keadaan kejahatan juga dianggap sangat penting.

“Tindakannya dalam memberikan informasi untuk penyelidikan kasus lain, dengan mempertimbangkan fakta, sifat dan keadaan pelanggarannya, tidak cukup untuk menjamin hukuman yang ringan,” jelas pengadilan.

China Huarong International Holdings dimiliki oleh Citigroup milik negara.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, dituduh oleh Partai Komunis Tiongkok awal bulan ini karena disiplin yang ketat dan pelanggaran hukum.

Para pendukungnya mengatakan kampanye antikorupsi mendorong pemerintahan yang bersih.

Namun para kritikus mengatakan kampanye tersebut memberi Xi kekuatan untuk menyingkirkan saingan politiknya, seperti dikutip CNA.

Beberapa tokoh dari sektor keuangan dan perbankan Tiongkok telah menjadi sasaran otoritas antikorupsi dalam beberapa bulan terakhir.

Pada bulan April, Liu Liangge, pimpinan Bank of China dari tahun 2019 hingga 2023, mengaku bersalah karena “menerima suap dan memberikan pinjaman ilegal.”

Pada bulan yang sama, Li Xiaopeng, mantan ketua raksasa perbankan milik negara Tiongkok, Everbright Group, diselidiki karena “pelanggaran serius” terhadap hukum.

Tiongkok mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara.

Amnesty dan kelompok hak asasi manusia lainnya yakin ribuan orang dieksekusi di negara tersebut setiap tahunnya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *