Mantan Pegawai BTN Jadi Biang Kerok Uang Nasabah Hilang, ASW dan SCP Dilaporkan atas Kasus Penipuan

TRIBUNNEWS.COM – Terungkap kasus nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) kehilangan uangnya akibat penipuan yang dilakukan mantan pegawai.

Mereka adalah ASW dan SCP, eks pegawai BTN.

Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando mengatakan, pihaknya aktif mengumumkan ASW dan SCP di Polda Metro Jaya mulai tahun 2023. 6 Februari

Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta pemalsuan surat.

Pola kriminal ASW dan SCP adalah penipuan dan korban dijanjikan tarif 10 persen setiap bulannya.

Padahal, kata Ramon, BTN tidak pernah menjanjikan bunga tinggi seperti yang dijanjikan para penipu.

Perlu ditegaskan pula, sistem BTN juga tidak menemukan data kepemilikan buku rekening korban.

Pelaku kejahatan diduga membuat rekening bank yang tidak sesuai atau disebut juga rekening fiktif.

Pemilik dana juga tidak pernah datang ke bank untuk membuka rekening dan tidak memiliki buku tabungan atau kartu ATM, kata Ramon di Jakarta, Rabu 2024. 8 Mei

Ramon menjelaskan, meski para korban memiliki buku rekening resmi, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan praktik perbankan yang prudent dan tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan yang ditetapkan undang-undang.

Ramon menjelaskan, para korban awalnya tidak menduga adanya aksi penipuan tersebut.

Mereka bahkan berhasil mendapat janji bunga 10 persen setiap bulan dari pelakunya.

“Mereka (korban) beberapa kali mendapat bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” jelas Ramon.

Jika ada oknum yang meyakini dirinya nasabah BTN dan menjadi korban penipuan ASW, Ramon mengajak untuk menempuh jalur hukum.

Sebelumnya pada Selasa (30/4/2024), terjadi aksi demonstrasi massal di Kantor Pusat BTN.

Massa bahkan membakar ban di Jalan Gajah Mada no. 1, Jakarta, berlokasi di kantor bank.

Mereka berdemonstrasi karena BTN diminta bertanggung jawab atas kejadian hilangnya uang nasabah.

CEO BTN Nixon LP Napitupoulou pun angkat bicara soal kasus hilangnya uang nasabah.

Nixon pun membenarkan hal itu karena BTN sulit mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya mengaku menemui sejumlah pelanggaran dan kendala teknis saat mempertimbangkan pengaduan klien.

Benar ada penundaan 8 bulan, tapi informasi yang bisa kami sampaikan ada pelanggaran ganda, kata Nixon saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/3/2023). .

Pelanggaran pertama yang dilaporkan Nixon adalah ketidakkonsistenan klien dalam melaporkan jumlah uang yang hilang.

Menurut dia, permintaan saldo yang diajukan nasabah tidak sesuai dengan data bank.

“Pertama-tama, angka yang mereka berikan berubah setiap hari.

“Pertama Rp 7 miliar, Rp 16 miliar, Rp 19 miliar, Rp 25 miliar, lalu lagi ke Rp 8 miliar, jumlahnya terus berubah,” kata Nixon.

Keanehan kedua, nasabah menolak kooperatif saat diminta membawa buku tabungan dan ATM.

Kedua, dia tidak boleh membawa buku tabungan, ATM, dan sebagainya. Kami mencetaknya, tapi tidak ada transaksinya, kata Nixon.

Nixon menambahkan, pejabat yang terkait dengan klien tersebut sudah lama pensiun.

BTN pun berupaya mempertemukan pejabat dan nasabah.

“Petugasnya pensiun, jadi saat kami coba ketemu dengan pelanggan, dia tidak mau, sehingga ada kendala teknis.”

“Setiap kali kami menawarkan pertemuan kepada petugas yang tidak menginginkannya, kami menawarkannya kepada petugas yang tidak menginginkannya,” kata Nixon.

Selain itu, Nixon mengatakan saat ini tindakan hukum telah diambil atas keluhan pelanggan.

“Pada akhirnya, kami melaporkan hal ini ke penegak hukum, termasuk yang dilaporkan adalah mantan karyawan kami,” kata Nixon.

Pihaknya pun mengaku masih memantau kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Zulfikar/Milani Resti Dilanggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *