Mantan Kepala BIN: Pramuka Gerakan Pemersatu Bangsa, Harus Tetap jadi Ekskul Wajib

Laporan reporter Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono menegaskan, keberadaan gerakan kepanduan harus tetap menjadi kegiatan tambahan yang wajib diikuti oleh pelajar tanah air.

Ia mengingatkan, peran pramuka adalah pemersatu bangsa.

“Itu harus terus ada, dan itu perlu. Pramuka merupakan kader nasional, maka dari itu kami berharap Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menghapuskan kepanduan harus direvisi. “Pramuka adalah anak-anak yang akan menjadi pemimpin generasi penerus pemilik negara ini,” kata Hendropriyono dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2024).

Hal itu disampaikan Hendropriyono sebelum pembukaan Konferensi Warga Negara VII Jaya Indonesia di Jakarta.

Ia mengatakan, undang-undang seperti itu tidak bisa dibuat oleh satu orang saja.

Masyarakat Indonesia, kata dia, harus punya pemikiran sendiri dengan diberi contoh dan petunjuk bijak dari pemerintah.

“Anggota Pramuka mempunyai rasa nasionalisme yang kuat. Mereka harus menjadi pendukung Pancasila sejati yang tidak dirusak disana-sini oleh kepentingan sementara dan kepentingan politik dalam pemilu,” ujarnya.

Pada tanggal 25 Maret 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan kegiatan kepanduan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Pra Sekolah, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (purn) Bachtiar Utomo mengatakan, pencopotan pramuka bisa diibaratkan perang proksi.

Proxy war, yaitu situasi di mana beberapa aktor mencoba memecah belah bangsa secara tidak langsung, namun para pemimpin bangsa yang cermat dapat mendeteksi tanda-tanda tersebut.

“Dari segi strategis hal ini berbahaya. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyesuaikan dan terus memasukkan kegiatan kepanduan sebagai kegiatan tambahan yang wajib atau dimasukkan dalam kegiatan kurikulum yang dituangkan dalam peraturan resmi, bukan hanya sekedar kata-kata. di media, dan harus ada kebenaran dan kejelasannya,” kata Bachtiar.

Menurut Bachtiar, penghapusan pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler wajib siswa menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Presiden juga telah menginstruksikan para Kwarna untuk terus memberikan pendidikan karakter kepada generasi baru dan pramuka, khususnya dalam kegiatan bela negara, cinta tanah air, dan nasionalisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *