Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Pastikan Hadir sebagai Saksi di Persidangan SYL Hari Ini

Laporan jurnalis Tribunnews Ilham Rayan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, CHAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febre Diansyah memastikan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limbo (SYL), hari ini.

Mengenai jadwal pemberian keterangan sebagai saksi pada hari ini, Senin, 3 Juni 2024, tentunya saya sudah memastikan kehadirannya melalui Direktur JPU (Jaksa Penuntut Umum), kata Febri dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin. (3/6/). 2024).

Pengacara atau Managing Partner Vis Law Office ini mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk pemenuhan kewajiban hukum dan sikap kerjasama serta rasa hormat terhadap Jaksa Otoritas Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menjalankan tugas.

Febri menambahkan, panggilan tersebut diterimanya melalui surat pada Sabtu (6/1/2024).

Selain Februari, Jaksa KPK juga memanggil empat orang saksi di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Senin.

Mereka adalah: Dhirgaraya S Santo, GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian Sugyatno, Karumja Romdin, Menteri Pertanian Yosgi Siviyahasna, Staf TU Direktorat Mesin dan Mesin Pertanian Peralatan. .

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima imbalan senilai Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.

Operasi pemerasan tersebut dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023 Kasdi Subagiono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023 Mohamed Hatta. juga menjadi tersangka. . Penyanyi Dandut Nayunda Nabila (kiri) hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian yang melibatkan Shahrul Yassin Limbo (SYL) (kanan), pada Rabu (29/5/2024). (Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Mereka berdua mengoordinasikan penggalangan dana dari pejabat tingkat pertama dan stafnya, termasuk membiayai kebutuhan pribadi keluarga SYL.

Saat kasusnya masih dalam penyelidikan, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Freeze sempat diperiksa KPK.

Ketiganya dimintai keterangan mengenai temuan dokumen KPK saat tim penyidik ​​menggeledah kantor resmi SYL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *