TRIBUNNEWS.COM – Wakil Komisi Pencegahan dan Pengendalian Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menuding dokter rumah sakit terlibat dalam klaim palsu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Menurutnya, para mantan dokter rumah sakit tersebut juga bersekongkol terkait hal tersebut.
Pahala mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan catatan dokter dan diketahui korban tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
“Saat peserta diberikan surat keterangan kelayakan, ada tanda tangan dokter yang tidak bekerja di sana,” kata Pahala saat diskusi pencegahan dan pengendalian penipuan JKN di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2021). ). 2024).
Oleh karena itu, pengakuan palsu ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang dan dokter saja tidak bisa melakukannya, dia juga tidak bisa, lanjutnya.
Selain itu, Pahala menuding tidak hanya satu orang, dokter bahkan petinggi rumah sakit yang terlibat dalam kegiatan BPJS palsu tersebut.
Oleh karena itu, kasus ini menjadi salah satu fokus utama PKC.
“Kasus ini adalah kebohongan yang menjadi perhatian kita karena tidak ada satu orang pun yang bisa melakukannya, tidak hanya dokter yang bisa melakukannya, apa yang kita dapatkan terserah pemiliknya, presiden, presiden negara,” ujarnya. .
Tribunnews sebelumnya memberitakan, ada tiga rumah sakit yang diduga membuat akun hantu atau klaim palsu soal BPJS Kesehatan.
Tiga rumah sakit tersebut satu di antaranya berada di Jawa Tengah dan dua lainnya di Sumatera Utara.
“Ada tiga RS yang melakukan penagihan, ketiga (RS) ini yang memproses semua dokumen. Satu di Jateng klaimnya sekitar Rp29 miliar, dua di Sumut Rp4 miliar, dan Rp1 miliar. Survei Klaim BPJS Kesehatan,” kata Pahala.
Jumlah pengaduan tersebut ditentukan berdasarkan penelusuran pengaduan BPJS, tim gabungan Komite Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kesehatan (Kemengkes), dan pendataan lapangan oleh BPJS.
Selain itu, Pahala juga membeberkan cara-cara yang digunakan pihak rumah sakit untuk membuat klaim palsu.
Pertama, pengumpulan informasi pasien berupa KTP dan kartu BPJS.
Pertama, mengumpulkan dokumen pasien antara lain KTP, KK, kartu BPJS dengan bekerja sama dengan dinas sosial dan kepala desa, kata Pahala.
Setelahnya, tim medis menyiapkan beberapa dokumen pendukung tambahan untuk mengajukan klaim BPJS.
“Mereka membuat rekam medis dan menandatanganinya. Kemudian mereka menyiapkan informasi program pasien, pemeriksaan lanjutan, dan persyaratan pemberkasan lainnya,” lanjut Pahala.
Dengan menggunakan data yang dikumpulkan, mereka membuat klaim kesehatan palsu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Klaim BPJS Palsu Rp 34 Miliar Ditemukan di 3 Rumah Sakit Terbesar di Jateng”.
(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari) adalah seorang penulis profesional di Universitas Sebelas Maret (UNS).