Manfaatkan Teknologi Digital, Layanan Publik Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Dilaporkan oleh jurnalis Haseulan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guna meningkatkan kinerja insan kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar bimbingan teknis pendayagunaan fungsi fungsional lembaga kehumasan (JFPH) yang diikuti ratusan peserta di Kota Batam.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mendorong staf kehumasan agar lebih mahir dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tindakan dan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.

Ketua Diskominfo Pemkot Batam Rudy Pandjaitan, S.STP, M.Si menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan gotong royong untuk menjawab tantangan teknologi terkini.

“Jika ada masalah, kita harus bekerja sama untuk menyelesaikannya, dan tidak saling menyalahkan,” kata Rudy. Ia juga berharap ilmu yang diperoleh dari acara ini dapat membawa perubahan positif dan mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan wisata istimewa.

Dalam keynote speakernya, Direktur Departemen Komunikasi Publik dan Kemitraan, Dr. Hashim Gautama menyampaikan pentingnya Visi Digital Indonesia 2045.

Visi ini bertujuan untuk memajukan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pembangunan digital yang tepat guna.

Dokter. Hashim juga meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Humas yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI) yang menjadi tulang punggung transformasi SKP bagi para eksekutif Humas.

Acara ini dihadiri 100 peserta langsung dan sekitar 242 peserta daring, termasuk yang menonton melalui YouTube. Pembahasan utama terfokus pada konversi SKP menggunakan platform SIMPHONI.

Santhi Virwati Elfrieda. Badan Humas Media Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan secara rinci proses dan manfaat konversi SKP.

Santhi menegaskan, konversi SKP harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN, termasuk PPPK. “Meski aturan KPBU saat ini tidak mewajibkan pengumpulan angka kredit, namun semangat harus tetap dijaga untuk meningkatkan efisiensi,” tegasnya.

Mengenai tata cara pemindahan SKP khususnya pengisian nama dan jabatan NIP di SIMPHONI, Santhi Virwati mengatakan evaluasi SKP untuk kenaikan pangkat dapat dilakukan oleh atasan langsung atau instansi yang mengawasi, tergantung situasi dan aturan yang berlaku di masing-masing instansi. .

Masih banyak pertanyaan lain yang datang dari berbagai instansi, seperti Indra dari Sekretariat DPRD Belitung yang menanyakan perkiraan SKP tahun 2023, dan Novel dari ANRI yang menanyakan integrasi data antara aplikasi e-kinerja dan SIMPHONI.

Setiap pertanyaan dijawab secara detail sehingga peserta lebih memahami pentingnya konversi SKP dan penggunaan SIMPHONI.

Sebagai penutup kegiatan ini, Santhi Virwati Elfrieda menekankan pentingnya bersikap proaktif dalam urusan manajemen pribadi terkait karir di JFPH.

“Mengelola urusan kepegawaian yang berhubungan dengan karir adalah urusan pribadi. Manfaatkanlah dengan baik sistem yang disediakan Badan Pembinaan JFPH,” ujarnya. Ia juga mengingatkan peserta untuk segera menindaklanjuti informasi yang diperoleh selama acara berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *