Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com, Nitis Gavaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sriwijaya Air Group mengumumkan Sriwijaya Air dan NAM Air tidak terkena dampak situasi besar tersebut, sehingga operasional kedua maskapai tersebut beroperasi normal.
Menurut Departemen Komunikasi Korporat Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli, Sriwijaya Air Group terus melayani pelanggan setianya dalam menghadapi permasalahan kotak timah dalam beberapa hari terakhir.
“Profesionalisme operasional penerbangan selama ini akan terus kami jaga sesuai dengan komunikasi korporat Sriwijaya Air Group,” kata Zaidan dalam keterangannya dikutip Kamis (4/2/2024).
Adapun pendiri Sriwijaya Air ini bergerak di bidang usaha penjualan barang timah di wilayah PT Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tima, Zidane menegaskan Sriwijaya Air Group menghormati proses hukum yang ada.
“Pada dasarnya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meskipun kasus ini tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air sebagai badan usaha lain,” kata Zidan.
Hal ini juga untuk memastikan penerbangan tidak berpotensi mengganggu layanan operasional dan dilakukan sesuai standar yang ada, tambahnya.
Mengutip Kontan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pengusaha Gendry Lee ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Hendry, pendiri Sriwijaya Air, menjadi satu dari lima tersangka dalam perkara utama yang diumumkan Kejaksaan Agung pada Jumat (26/04/2024).
Benar (Hendry Lee tersangka), kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung tidak menahan Hendry karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan. Penyidik akan mengembalikan taipan itu. Namun Ketut belum mendapat keterangan dari penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Gendry.
“Saya belum mendapat informasi apa pun. “Kalau diperiksa pasti dilepas,” kata Ketut.