Maling Motor Bersenjata Api di Bekasi jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Tampangnya

Reporter Tribune News Abdi Ryanda Zwak melaporkan

Tribun News.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor bersenjata di kawasan Pandak Ged, Bekasi, Jawa Barat setelah aktivitasnya siang itu viral.

Saat ini, S juga ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Iya (tersangka) karena sudah kompromi dengan semua barang bukti,” kata Kapolsek Pondok Gide Kompol Dwii Haribovu saat dihubungi, Sabtu (18/5).

Atas perbuatannya, S kini dijerat beberapa pasal oleh polisi.

“Untuk saat ini kami akan menggunakan Pasal 363 dan undang-undang darurat,” ujarnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial disebut terjadi di Kecamatan Rua Buking, Pandak Melati, Kota Bixi, Jawa Barat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_pondokgede, terlihat pria tersebut panik karena dikepung warga dari kejauhan.

Warga tidak berani mendekat dan melemparkan batu serta benda lain ke arah pelaku.

Pasalnya, yang disebut pencuri sepeda motor itu mengemudi dengan membawa senjata.

Momen ketegangan dimana pencuri sepeda motor melepaskan tembakan karena tidak bisa melakukan tugasnya, demikian bunyi laporan tersebut.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.

Juru Bicara Polres Metro Bixi Dani Hamdani pun membenarkan kejadian tersebut.

Dani, Sabtu, mengatakan, “Ya (pelaku ditangkap), satu orang ditangkap dan seorang temannya melarikan diri.”

Namun Dani tak merinci sejarah peristiwa yang berujung pada ditangkapnya pelaku.

Nanti akan dicopot oleh polisi sektoral, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *