Makin Panas, Kakak Cak Imin Polisikan Lukman Edy yang Tuding Elite PKB Amburadul Mengelola Keuangan

Tribun News.com, Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Eddy kembali ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pada Senin, 5 Agustus 2024, Lukman juga sebelumnya dilaporkan DPP PKB ke Bareskri Polri.

Hari ini (06/08/2024) dan Selasa (06/08/2024), Menteri Pembinaan Kawasan Terlantar dan Desa Rehabilitasi Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim yang juga Ketua DPW PKB Jatim melakukan kunjungan ke wilayah Timur. Mapolda Jawa.

Lukman AD melaporkan kakak laki-laki Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum PKB.

Menurut Gus Halim, sosok Luqman Eddy diyakini menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media massa audiovisual dan elektronik yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Informasi yang diberikan Lukman AD mengenai Pengelolaan Dana pada Pemilihan Presiden (PILPRESS) dan Pemilihan Umum Daerah (PILKADA).

Katanya, petinggi PKB kesulitan dalam pengelolaan keuangan.

“Tidak pernah diaudit. Tidak pernah dipertanggungjawabkan.”

“Saya rasa ini skandal yang keji,” kata Detreskrimses di luar Gedung Polda Jatim, Selasa (8/6/2024).

Gus Halim menjelaskan, pelaporan yang bertanggung jawab dilakukan atas seluruh penggunaan dana bantuan politik yang diberikan pemerintah.

Selain itu, hasil Laporan Pengeluaran Keuangan juga melalui serangkaian proses audit untuk memastikan legalitas dan keabsahan hasil Laporan Tanggung Jawab Keuangan.

“Banpol dan DPW PKB setiap tahun melaporkan dan mengaudit BPK. Ini bisa dilihat di website BPK. Beginilah cara DPW PKB mengelola dana Banpol,” ujarnya.

“Aset fraksi. Selalu lapor, selalu lapor ke anggota fraksi.”

“Dana yang kami kumpulkan dari bagian selalu dilaporkan. Tidak ada dana lain,” jelasnya.

Gus Halim pun mengaku telah memberikan seluruh bukti terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap anggota Subdit V Cybercrime Detreskrimesus Polda Jatim.

Bukti berupa tangkapan layar berita media online, transkrip laporan, dan video wawancara yang memuat pernyataan Luqman Eddy.

“Banyak, ada YouTube. Ada berita online. Ada liputan surat kabar.”

“Semuanya audiovisual atau cetak,” jelasnya.

Mengenai proses saling klarifikasi antara kedua pihak atau Tabayoun terkait permasalahan ini.

Guz Halim mengaku hanya mengenal Luqman Eddy namun tidak mengenalnya.

Bahkan, ia mengaku tidak memiliki nomor kontak Luqman AD sehingga peluang Tabayoun relatif kecil.

“Saya tidak punya nomor teleponnya (Lukman), saya tidak terlalu kenal dia, jadi saya tidak begitu kenal dia, jadi saya tidak punya kesempatan untuk tabayun,” ujarnya.

Saat ditanya, Lukman AD kemudian meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Gus Halim mengaku masih menunggu perkembangan kasus laporan hukum yang ditanganinya di Polda Jatim.

Sementara itu, kliennya ingin pengusutan kasus pencemaran nama baik ini berjalan sesuai aturan hukum yang mengaturnya.

“Iya kita lihat saja. Ya, sebagai warga negara yang baik, yang penting saya tidak ingin terjadi konfrontasi yang tidak produktif, kita adalah negara hukum dan ya, saya melakukan ini untuk mendukung keadilan,” ujarnya. .

Bahkan, menurut Gus Halim, kliennya belum menerima komunikasi apa pun dari Luqman AD terkait permintaan maaf tersebut.

Eh, saya tidak tahu, karena hari ini saya lapor ke Polda Jatim, ujarnya.

Sebagai informasi, Mohammad Lukman AD mengungkapkan keberadaan Dewan Suero PKB sudah hilang, artinya kepemimpinan PKB kini terpusat pada Ketua Umum Kak Imin.

Awalnya, dia menjelaskan, PKB di bawah kepemimpinan Čak Imin mempunyai permasalahan sistemik yang sangat mendasar. Hal ini disebabkan peran dan wewenang Kai yang semakin berkurang.

“Pada Kongres PKB di Bali, sebagian besar kekuasaan Dewan Suero dirampas. “Dulu PKB diamanatkan oleh Kongres yaitu Dewan Suero, dan jika A, B, atau C diangkat menjadi presiden, Dewan Suero memberikan persetujuannya,” jelas Luqman kepada media. Keterangannya PBNU, Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024).

Dijelaskannya, sejak Kongres PKB di Bali, sebagian besar kekuasaan Dewan Suero diambil alih pihak AD/ART. Oleh karena itu peran Dewan Pasti PKB tidak bisa dilihat di semua tingkatan.

“Dulu, Dewan Ciuro pun menandatangani surat keputusan. Ia juga menjelaskan, Dewan Ciuro tidak lagi menutup-nutupi hal-hal strategis di partai.

Artinya, kata Lukman, Dewan Pasti PKB sudah tidak ada lagi. Baik secara hukum domestik, administratif, teknis, dan internal PKB. 

“Dengan hilangnya kekuasaan Dewan Suero, maka kepengurusan PKB terkonsentrasi pada Presiden Jenderal. Apalagi dalam statuta yang dikeluarkan Kongres di Bali secara khusus disebutkan bahwa Presiden Jenderal mempunyai kekuasaan yang luar biasa,” kata Lukman. .

“Tidak hanya menetapkan kebijakan strategis partai, bahkan bisa membubarkan DPW, bisa membubarkan DPC tanpa konsultasi apa pun, tanpa konsultasi lokal atau konsultasi industri,” ujarnya.

Lukman mengatakan, PKB di bawah pimpinan Jenderal Muhaimin Iskandar dan Kak Imin tidak transparan dalam urusan keuangan. 

“Terus terang yang paling penting di PKB adalah pengelolaan keuangannya yang tidak transparan dan akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pemilu pemilu dewan, dana pemilu presiden, dan sebagainya. Selama ini dana pilkada transparan dan tidak akuntabel,” ujarnya.

Luqman menambahkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyerahkan tanggung jawab kepada konstituen.

PKB, kata Luqman, tidak pernah menyampaikan tanggung jawab keuangan meskipun dalam forum seperti kongres dan pertemuan sejenisnya.

“Tidak pernah dibicarakan. Dalam urusan internal PKB saat ini, urusan keuangan adalah urusan yang sangat rahasia, urusan yang sangat tertutup dan tidak boleh dihilangkan,” ujarnya. 

Lukman juga membeberkan hubungan PKB dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPW). Menurut dia, DPW dan DPC seolah tidak punya kewenangan sendiri-sendiri

“Sebagaimana diatur dalam AD/ART, presiden jenderal mempunyai kewenangan yang sangat besar untuk mengganti seseorang secara tiba-tiba,” ujarnya.

“Yang terjadi sekarang, DPW kadang dipecat, hampir semuanya diganti, DPW hampir sebagian besar dijabat oleh DPP,” kata Lukman.

Sebagian artikel ini tayang di Surya.co.id dengan judul Gus Halim Lukman melaporkan AD ke Tim Siber Polda Jatim atas ujaran kebencian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *