TRIBUNNEWS.COM – Konflik aktris Kimberly Ryder dan Edward Akbar belum usai.
Hubungan Kimberly Ryder dan Edward Akbar memburuk ketika aktris tersebut mengajukan gugatan cerai.
Masalah perceraian mereka semakin hari semakin buruk.
Setelah sebelumnya Kimberly dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Indonesia atas kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap putranya (KDRT), aktris tersebut kembali melaporkan Edward.
Kimberly Ryder dan pengacaranya, Machi Achmad, mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan tindakan keji Edward.
Edward diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Kimberly.
“Sebelum ke Komnas Perempuan, kami sudah menghubungi Kementerian PPA. Jadi kami lapor kesana kemari ke Komnas Perempuan,” kata Kimberly, seorang YouTuber. Ruang Mantra, Selasa (8/10/2024).
Kuasa hukum Kimberley mengatakan, pihaknya memberikan bukti penganiayaan yang dilakukan Edward berupa foto dan video.
Berdasarkan bukti yang dihadirkan Machi, Kimberly menimbulkan banyak luka di berbagai bagian tubuhnya.
“Kami menceritakan kisah ini dan juga menyajikan bukti pelecehan psikologis dan fisik yang dialami klien saya,” kata Machi.
“Kami juga memiliki bukti video dan foto kekerasan dalam rumah tangga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kimberly mengatakan Edward telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sejak pernikahan mereka.
“Sebenarnya sudah setahun kami tidak menikah, sejak kami menikah,” kata Kimberly.
Aktris berusia 31 tahun itu kemudian bercerita tentang jenis pelecehan yang dialaminya di rumahnya.
Kimberly mengatakan kecemburuan dan perubahan suasana hati menjadi faktor yang menyebabkan Edward melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
“Awalnya hanya tentang menghancurkan barang-barang, membuang ponsel, laptop, kamera, dan segala macam barang rusak.”
“Karena ada rasa cemburu, karena dia murung, hal-hal kecil menjadi besar baginya,” jelasnya.
Tak sampai disitu saja, pesinetron Monyet Cantik itu juga mengaku sering dituduh dan disalahkan oleh Edward.
“Kadang-kadang ketika kita bereaksi ketika kita melakukan sesuatu, kita diintimidasi, lho, itu salah kita,” kata Kimberly.
Bukan karena pengaruh alkohol, Kimberly menjelaskan, perilaku Edward tersebut disebabkan oleh gangguan jiwa suaminya.
Pasalnya, Edward telah mengonsumsi obat antidepresan sejak ibunya meninggal pada tahun 2010.
“Tidak, dia tidak minum alkohol. Dia sudah lama mengonsumsi obat antidepresan. Jadi, dia sudah menjalani beberapa pengobatan depresi sejak ibunya meninggal.”
“Ibunya meninggal pada tahun 2010 dan sekarang tahun 2024, jadi dia sudah lama menggunakannya,” jelasnya.
Kimberly mengatakan suasana hati Edward mudah berubah-ubah.
“Iya, moodnya bisa bermacam-macam,” tutupnya. Kimberly Ryder mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Edward Akbar.
Edward Akbar melapor kepada Kimberly Ryder tentang dugaan pelecehan anak di KPAI
Diberitakan sebelumnya, Edward Akbar melaporkan istrinya Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (3/10/2024).
Laporan Edwards mengkaji tuduhan pelecehan anak mulai tahun 2023.
Pengumuman itu disampaikan tim kuasa hukum Edward, Jundry R. Berutu.
Partisipasi kami hari ini merupakan inisiatif KAR (Kimberly) untuk melaporkan atau mengadukan dugaan kekerasan terhadap anak, kata Jundri seperti dikutip dari kanal YouTube Mantran.
Makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan pengaduan. Pengaduan kami sudah diterima KPAI dan akan didalami lebih lanjut, ujarnya.
Andrew menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Kimberly dimulai pada Oktober 2023.
Kekerasan akan kembali terjadi pada Februari 2024.
“Ada tiga peristiwa yang kami tunjukkan sebagai barang bukti. Yang pertama adalah kekerasan yang terjadi pada Oktober 2023, saat pelaku menggendong anaknya hingga terjatuh dan terjatuh.”
Kemudian yang kedua, penganiayaan berlanjut pada Februari 2024, anak tersebut dipukul perutnya hingga menangis. Ketiga kalinya, anak pertama dicakar dan dicakar, kemudian anak tersebut mengakui bahwa ibunya telah dicakar. Dia menjelaskan.
Jundry juga memiliki bukti video penganiayaan yang dilakukan Kimberly terhadap putranya.
Jadi kami menambahkan bukti-bukti tentang video itu dan menyampaikannya kepada Ketua KPAI, kata Jundry.
Selain kekerasan fisik, Kimberly juga melakukan pelecehan verbal terhadap putranya, menurut Andrew.
Menurut Jundry, kekerasan tersebut dilakukan beberapa kali.
“Yang fisik masih direkam dan masih banyak yang belum terekam. Misalnya saja caci-maki berupa suara keras dan tangisan anak, itu juga biasa terjadi.”
“Jadi perbuatan itu dilakukan beberapa kali,” jelasnya.
Selain menyaksikan sendiri kekerasan tersebut, Edward menjelaskan, bukti lain berasal dari CCTV.
“Ada CCTV, jadi kita bicara bukti CCTV, jadi terekam semua,” jelasnya.
Jadi selain bukti CCTV ya, baik suami maupun pelapor hadir, saat kekerasan terjadi pelapor mengambil anak lalu ikut serta, imbuhnya. Firma Hukum Edward Akbar, Jundry R Berutu.
(Tribunnews.com/Yurika)