MAKI Pesimis KPK Bisa Tangkap Buron Harun Masiku Dalam Sepekan

TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Persatuan Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyam Saiman pesimistis buronan Harun Masiko dalam kasus dugaan suap bisa ditangkap dalam waktu seminggu ke depan. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebelumnya mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan eks calon anggota DPR dari PDIP tersebut. 

KPK juga berharap peti jenazah Masiko segera dihentikan pada pekan depan.

“Saya pesimistis HM (Harron Messico) bisa dihentikan pekan ini,” kata Boyamin, Selasa (6/11/2024).

Boyam menilai pernyataan Alexander hanya sekedar retorika belaka. 

Padahal, menurut dia, sikap KPK tersebut menjadi indikasi KPK belum mampu menangkap Heron yang sudah hampir empat tahun buron. 

“Kalau lokasinya diketahui, mereka pasti langsung ditangkap. Sebenarnya pernyataan Alex hanya retorika. Siapa yang mau memergoki ada yang membicarakan hal ini?”

Benar (pernyataan Alex menjadi indikasi KPK gagal menghentikan peti mati Siko), ujarnya. 

Menurut Boyam, indikasi lain KPK gagal menghentikan peti mati tersebut adalah lamanya mantan personel PDIP buron. 

“Sudah lama sekali kami tidak tertangkap,” ujarnya.

Alexander Marawata sebelumnya mengaku telah menemukan lokasi Bahtera Masiko.

Harun Masiko merupakan politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024.

“Saya pikir para peneliti telah menemukan hal itu.”

“Mudah-mudahan dalam seminggu kita bisa tertangkap. Mudah-mudahan,” kata Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen, Sanyan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Peti matinya sudah ditutup

FYI, Harun Masiko ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Haron diduga memberikan suap agar bisa diangkat menggantikan Nazrodin Kimas yang pindah ke DPR namun meninggal.

Diduga ia menyiapkan tipu muslihat senilai hampir 850 juta euro untuk menuju Senyan.

Mantan politikus PDIP itu hilang sejak Operasi Sengatan (OTT) pada Januari 2020. Harun Masiko menginginkan gambar listing di situs KPK. Pada 9 Januari 2020, Haron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota PAW DPR dari kelompok PDI Perjuangan. (Sumber: KPK.go.id) (Via Kompas.TV)

Tim penyidik ​​KPK baru-baru ini menemukan peti mati itu ditemukan di dekat Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK memasukkan Harun Mesiko ke dalam daftar pencarian orang pada 29 Januari 2020.

Namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang global dan masuk dalam daftar red notice Kepolisian Internasional (Interpol) sejak 30 Juli 2021.

Tiga tahun berselang, KPK masih belum menghentikan kasus peti mati tersebut.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kembali peti mati Masiko dengan memeriksa sejumlah saksi.

Lembaga antirasuah ini memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita de Grave pada Jumat (31/5/2024) lalu. 

Dalam pemeriksaan, KPK memeriksa Malita soal orang yang diduga mendapatkan lokasi peti mati dari Siko. 

Malita curiga dengan informasi yang dibutuhkan KPK tentang keberadaan peti mati tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pun sempat diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Johannes Liestyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *