Mahfud MD Sebut Aparat Tak Berdaya karena Mafia Berkuasa, Begini Tanggapan Pengamat Haidar Alwi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendiri Haider Alwi Institute (HAI) Haider Alwi Mahfud mengkritik pernyataan MD yang menyebut aparat penegak hukum di Indonesia tidak berdaya karena dikendalikan mafia.

Menurut R. Haider Alwi, naif jika dikatakan Indonesia berada dalam kekacauan hukum hanya berdasarkan kasus Wina Sirban dan kasus lainnya.

Sebab, jutaan kasus ditangani aparat penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar dapat diselesaikan dan sisanya sedang dalam proses penyelesaian

Di mana-mana, kesimpulan diambil berdasarkan mayoritas, bukan minoritas

Jadi kalau Pak Mahfud menyimpulkan dari ratusan ribu kasus, hanya sedikit kasus yang diajukan dan berhasil diselesaikan, menurut saya itu sangat konyol.

Pada Minggu (16/6/2024), dia berkata, “Mengatakan penegakan hukum mengendalikan mafia adalah kesalahan besar dan bahkan bisa menjadi penistaan.”

Berdasarkan penjelasannya, pada tahun 2023, Polri telah mengadili sebanyak 288.472 kasus, dimana sebanyak 203.293 kasus atau 70,47 persen telah selesai dan sisanya sebanyak 85.179 kasus sedang dalam proses penyelesaian.

Kemudian, pada tahun 2023, Kejaksaan Agung akan menangani 6.574 perkara, dengan rincian 1.647 tahap penyidikan, 1.462 tahap penyidikan, 1.766 tahap penuntutan, dan 1.699 tahap eksekusi.

Sedangkan pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan 635 perkara korupsi, dimana 94 atau 14,80 persen diantaranya mempunyai implikasi hukum tetap, sedangkan sisanya sebanyak 541 perkara dalam tahap penyidikan, penyidikan, penuntutan, dan penuntutan.

“Dari jutaan kasus tentu ada yang main-main, tapi kita tidak bisa bilang penegak hukum mengendalikan mafia. Orang-orang yang disebut-sebut itu ibarat rumput liar,” ujarnya.

“Kalaupun dicabut, rumput itu akan muncul kembali. Kalau tidak di tempat yang sama, akan muncul di tempat lain,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi pernyataan Mahfod MD yang mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam penegakan hukum. Mantan Koordinator Departemen Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud M.  (Berita Tribun/Geeta Erawan)

Memang, selama hampir lima tahun menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan MD, Mahfud kerap mengklaim bahwa inisiatif penegakan hukumnya merupakan perintah Presiden Jokowi.

Contohnya, lanjut R Haider Alvi, saat Mahfud MD membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk melawan mafia tanah. Saat itu, Mahfod MD mengaku langkah tersebut merupakan kelanjutan dari instruksi Presiden Jokowi.

“Kok bisa ragu sekarang? Pak Mahfud pernah berjanji akan menyelesaikan masalah mafia tanah, tapi sekarang sudah selesai?”

Janji mengatasi pelanggaran HAM berat, terpenuhi sekarang? Janji 349 triliun pemberantasan korupsi terpenuhi? Jangan sampai tidak kompeten dan menyalahkan orang lain. kata R Haider Alvi.

Alvi mengingatkan, hendaknya Mahfoud MD memahami betul bahwa hukum tidak semudah dan sesederhana beliau. Yang dapat diselesaikan dalam waktu seminggu setelah panggilan-tekan-api

Daripada mengecam lembaga penegak hukum, Pak Mahfud punya peran, lebih baik memberikan tenaga dan ide yang bermanfaat. Sebab tantangan penegakan hukum ke depan tidak mudah, namun justru akan semakin sulit, kata R. poplar Pernyataan Mahfud MD

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhuka) Mahfud sebelumnya mengatakan, hukum dan ketertiban di Tanah Air sangat kacau.

Bukan hanya karena kehadiran mafia di berbagai sektor, tapi juga pengacara yang korup dan taat hukum.

“Yang terjadi sekarang mafia begitu kuat sehingga penegak hukum tidak berdaya karena berada di tangan mereka, itulah sebabnya pejabat pemerintah yang berwenang pun tidak berdaya,” kata Mahfoud Frankly dalam podcast Frankly Frank di saluran YouTube. , Kamis (13/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *