TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Mahfoud MD mengingatkan pemerintahan terpilih mendatang akan janjinya untuk memberantas korupsi.
Mahfoud sebelumnya melihat adanya kontradiksi dalam janji Presiden terpilih Pravo Subianto untuk memberantas korupsi.
Menurutnya, semua orang termasuk dirinya senang dengan janji Pravo memberantas korupsi.
Namun, dia tidak melihat adanya langkah tentatif terkait hal ini saat ini
“Langkah-langkah yang dilakukan saat ini tidak menunjukkan keseriusan untuk memberantas korupsi,” ujarnya.
“Mau diapakan KPK ini? Yang jelas (KPK) beda jauh dengan KPK dulu. Sekarang KPK ini bisa dikatakan non-fungsional. Ya, hanya formalitas saja. Malah, Kejaksaan Agung mulai sekarang kan?
“KPK yang sekarang begini. Mau gimana? Pemerintahan Pak Pravo mau buat KPK apa? Saya tidak lihat ada langkah pemberantasan korupsi. Bikin undang-undang? Apa langkahnya?” ” Dia melanjutkan.
Menurut Mahfoud, yang diinginkan masyarakat adalah janji Presiden terpilih Pravo untuk memberantas korupsi.
Namun, menurutnya, hal itu kini meresahkan negara.
Ia pun mengaku pesimis pemberantasan korupsi akan semakin lemah di masa depan.
“(Saya tidak mengerti) (gerakan antikorupsi yang dipimpin Pravo). Sebenarnya saya masih agak pesimis. Kalau itu terjadi, lemah, lemah, lemah. Yang ada akan membuat undang-undang lagi. . Kuat, itu akan diadili di Mahkamah Konstitusi.