Mahasiswa Menjerit Karena Biaya UKT Naik Tidak Wajar, Komisi X DPR Bakal Bentuk Panja

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi

Bahkan, kenaikannya bisa mencapai 5 hingga 8 kali lipat dari biasanya.

Syaiful mengatakan, pihaknya merasa aneh jika biaya kuliah perguruan tinggi negeri masih mahal ketika anggaran pendidikan mencapai Rp 665 triliun dari APBN.

Anehnya, komponen biaya pendidikan siswa semakin hari semakin meningkat, padahal alokasi anggaran pendidikan APBN juga cukup besar, kata Huda dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024). 

Huda menjelaskan komisi ini 

Pasalnya, kata Huda, banyak mahasiswa yang menangisi kenaikan biaya UKT yang ditanggung oleh uang panitia, uang kegiatan, bahkan sumbangan tanpa syarat.

“Belakangan ini banyak mahasiswa dan orang tua yang mengeluhkan tingginya UKT di berbagai kampus negeri. Apalagi orang tua siswa juga banyak. Kami ingin tahu bagaimana pemerintah mengelola biaya pendidikan, maka kami putuskan untuk membentuk panitia kerja, ” dia berkata. 

Lebih lanjut, Huda mengaku tak ingin pemerintah ikut campur tangan dalam memberikan layanan pendidikan terjangkau kepada masyarakat. 

“Mayoritas mahasiswa ketika berdialog dengan kami berpendapat bahwa pemerintah harus turun tangan dalam pelayanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin sikap tersebut menjadi sikap umum masyarakat, karena sikap kami pendidikan APBN. sebenarnya anggarannya cukup besar,” jelas Huda. 

Ia menambahkan, panitia belanja pendidikan nantinya akan mengumpulkan beberapa pihak terkait, mulai dari pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek, Bappenas, dan pemerintah daerah. 

Dari pertemuan tersebut, ia juga berharap dapat mengetahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal. 

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp 665 triliun. Anggaran ini kemudian disalurkan ke kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah. Jadi di sini penting untuk mengetahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran tersebut memenuhi kebutuhan pendidikan di taman tersebut atau tidak. Perlu adanya perbaikan terkait pola distribusi, pola pengelolaan, dan penetapan tujuan, ujarnya. 

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar rapat opini publik (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda mengatakan, mereka datang mengadukan kenaikan uang sekolah perorangan (UKT) di berbagai perguruan tinggi ke DPR RI.

Penilaian kampus terhadap kenaikan UKT tidak beralasan. Bahkan kenaikannya bisa mencapai 5 kali lipat dari biasanya.

“UKT di Universitas Jenderal Soedirman meningkat signifikan. Kenaikannya bisa 300 hingga 500 persen,” kata Maulana saat RDPU kepada Komisi X, Kamis (16/5/2024).

Ihsan mengatakan rekannya sudah beberapa kali audiensi dengan pihak kampus. Namun UKT mereka hanya diturunkan sebesar Rp 81 ribu.

“Menurut kami, semua tuntutan kami tidak direspon. Misalnya lagi di fakultas saya, untuk kelompok terbesar turun hanya di bawah Rp 81 ribu,” ujarnya.

Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya mengatakan pihaknya juga pernah mengalami hal serupa. “Di fakultas kedokteran misalnya, awalnya biaya UKT hanya Rp 25 juta, kini menjadi Rp 200 juta, meningkat lebih dari 8 kali lipat,” kata Agung.

“Tahun sebelumnya kebidanan Rp 25 juta, hari ini di UNS saat saya masuk kebidanan, IPI terendahnya Rp 125 juta, naik 5 kali lipat,” ungkapnya.

Selain itu, Agung mengatakan pihaknya juga berharap DPR bisa membantu keluhan mereka. Di sisi lain, mereka juga meminta aturan pengambilan UKT secara detail pada masing-masing kelompok.

“Dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN bisa menetapkan besaran UKT lebih besar dari besaran UKT seluruh program studi diploma dan sarjana. Saat ini sangat diragukan bagaimana penetapan UKT tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *