Reporter Tribune.com melaporkan Renas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan orang yang tergabung dalam Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Masyarakat Sipil, dan Aktivis ’98 mengambil sikap menentang serangan terhadap demokrasi.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (22/8/2024) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Koordinator aksi Alif Iman Nurlambang mengatakan aksi tersebut merupakan koalisi lembaga dari para profesor, senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil dari berbagai organisasi.
“Hari ini kami datang untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami mengatakan fondasi konstitusi Indonesia sedang dirongrong oleh koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi,” kata Alif.
Ia mencontohkan, tokoh tersebut antara lain memberitahukan kepada MK bahwa Presiden dan DPR secara sembrono telah membajak demokrasi.
Hal ini dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk memprotes pelanggaran konstitusi.
Menurutnya, gejolak politik di Indonesia dalam tiga hari terakhir sangat mengkhawatirkan, sebuah tragedi konstitusi yang nyata.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menyetujui perubahan undang-undang oleh DRP merupakan permasalahan konstitusional yang serius.
Dia mengatakan, rekan-rekan di Jakarta bisa datang ke MK, DRP, dan KPU, namun teman-teman di daerah dipersilakan datang ke KPU di kotanya masing-masing.
Adapun yang turut serta dalam acara tersebut antara lain Magnis Suseno, Goenawan Mohd, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistowati Irianto, Abraham Samad, Bvitri Susanti, Usman Hamid, Ubedila Badrun, Rai Rangkuti, A Wakil Kamal, Nong Darul Mohammad, Unator. Vijaya adalah. , kepada Antonius Dannar, Danardono Sirozuddin, Fauz Jean Luthsa Cusfardi.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DRP) RI menunda rapat seluruh partai untuk menyetujui Perubahan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DRP RI Sufmidsko Ahmed.
Pertama, dia mengklarifikasi anggota DRP RI yang hadir dalam rapat paripurna hanya 89 orang.
Saat memimpin rapat paripurna, Dasco mengatakan (yang hadir dalam rapat paripurna itu 89 orang, yang boleh hadir 87 orang).
Politisi Gerindra mengatakan sidang seluruh partai ditunda karena jumlah anggota DRP RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Senada, Dasco mengatakan timnya akan kembali menggelar rapat paripurna usai rapat Badan Permusyawaratan yang dipimpin DRP RI (BAMS).
Dasco mengatakan setelah mengetuk pintu, “Jadi pertemuan BAMS akan kami jadwalkan ulang untuk sesi konsensus.”