TRIBUNNEWS.COM – Siswa baru bersiap berangkat sekolah setelah libur panjang.
Siswa yang baru masuk sekolah juga akan melakukan kegiatan MPLS di sekolah.
MPLS merupakan salah satu metode yang digunakan pihak sekolah untuk memberikan pengenalan kepada siswa baru.
Mengutip kemdikbud.go.id, MPLS wajib diikuti siswa perempuan pada tahun ajaran baru.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan MPLS adalah untuk membantu siswa lebih mudah beradaptasi.
Adaptasi ini dilakukan agar siswa menjadi akrab dengan lingkungan sekolah sebagai tempat belajar. Berikut Panduan Kegiatan MPLS untuk Sekolah Dasar:
1. Mengajak siswa untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, beragam, dan aman bagi semua.
2. Ajaklah siswa untuk mencairkan suasana.
3. Mengajak siswa menonton film pendek tentang pencegahan kekerasan bersama-sama.
4. Mainkan permainan “bisa” dan “tidak bisa”.
5. Pemasangan poster bentuk-bentuk kekerasan.
6. Ajaklah siswa untuk mengidentifikasi perasaan mereka menggunakan Roda Perasaan dan Umpan Balik.
7. Mengevaluasi kinerja kegiatan
Setiap kegiatan dapat dilaksanakan sewaktu-waktu sesuai program MPLS yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Masa Pembiasaan Lingkungan Sekolah (MPLS)
MPLS merupakan kegiatan yang diselenggarakan sekolah untuk mengenalkan siswa baru terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan sekolah.
Pengenalan ini tidak hanya terbatas pada siswa baru atau siswa senior dan guru, tetapi juga mencakup komponen lainnya.
Komponen tersebut antara lain pengenalan program sekolah, sarana, prasarana, dan metode pembelajaran, serta penanaman konsep kesadaran diri dan pelatihan.
Bagi pesantren, pengenalan budaya kehidupan residensial merupakan mata pelajaran yang penting.
MPLS dikerahkan selama 3 hari di minggu pertama. Kegiatan yang dilarang selama MPLS:
A. Memberikan tugas kepada siswa baru untuk memakai suatu produk merek tertentu
B. Anggap saja sesuatu yang tidak berguna
C. Makan dan minum merupakan makanan dan minuman yang tidak pantas untuk dimiliki oleh setiap siswa baru
Dr.. Memperkenalkan hukuman baru yang bersifat non-pendidikan bagi siswa, seperti memercikkan air kepada mereka, serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindakan kekerasan.
H. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan dan membawa benda yang sudah tidak ada lagi.
F. Kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Tujuan MPLS:
1. Mengidentifikasi potensi peserta didik baru
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan lingkungannya termasuk aspek keamanan, sarana umum dan prasarana sekolah
3. Mengembangkan motivasi, semangat dan metode belajar yang efektif sebagai mahasiswa baru
4. Mengembangkan interaksi positif antara siswa dengan warga sekolah lainnya
5. Mendorong perilaku positif meliputi kejujuran, kemandirian, saling menghormati, menghargai keberagaman, persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai-nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)