Seperti dilansir reporter Tribunnews.com, Abdi Rayanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kompolnas angkat bicara soal hilangnya brutal dua DPO dalam kasus pembunuhan Andi dan Dani Vina Sirebon.
Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar, penyidik tidak menemukan bukti kuat keberadaan kedua nama tersebut.
Karena saat ini alat bukti identitas kedua orang tersebut belum cukup, bahkan sejumlah keterangan saksi dengan nama palsu pun tidak banyak, kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Nasional, Jakarta, Kamis (30/5). ). /2024). .
Namun, Sandi mengatakan jika ada fakta lain mengenai jumlah pasti kedua DPO tersebut, mereka dipersilakan untuk menyampaikannya kepada Kompolnas untuk memperjelas kasus tersebut.
“Karena penyidikannya masih berjalan. Kalau ada keterangan lebih lanjut, bukti-bukti dari saksi atau hal-hal lain untuk memperjelas kejahatan tersebut, tentu polisi akan sangat berterima kasih,” jelasnya.
Sandi juga mengucapkan terima kasih atas perhatian sejumlah pengamat dan ahli hukum terhadap kasus Vina Cirebon sehingga polisi bisa melakukan penyidikan secara profesional.
Hal ini menjadi dorongan bagi Polri untuk mengusut kasus Vina, Kompol tidak sendirian, Kompol didukung banyak pihak, Kompol memberikan perhatian banyak pihak untuk menuntaskan kasus ini. dengan jelas katanya.
Dalam kasus Vina Sirebon yang terjadi pada tahun 2016, polisi menangkap delapan dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, antara lain Rivaldi Aditya Vardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Tahanan lainnya, Saktal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan kini bebas.
Dalam kasus tersebut, seorang DPO bernama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa malam (21/5/2024).
Pegi ditangkap di Bandung (Provinsi Jawa Barat). Dalam pelariannya, polisi mendapat informasi sementara bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Namun, polisi menyebut fakta mengejutkan bahwa dua DPO lainnya, Andy dan Dani, dibuat-buat.
Polisi menyebut Peggy Setiawan menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.