MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pengamat: Wajah Hukum Kita Begitu Memalukan 

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Kajian Politik Pratama Nusakom, Ari Junaedi mengkritisi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 23 P/HUM/2024 yang diduga memberi jalan bagi Kaesang Pangarep untuk maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

“Dengan keluarnya putusan MA nomor XXIII P/HUM/2024 semakin menunjukkan tidak adanya supremasi hukum di negara ini,” kata Ari kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/6/2024).

Arriani menegaskan, anggapan perempuan dalam pilkada sulit terbantahkan melalui keputusan ini.

“Sulit dipungkiri bahwa para gadis politik mengingat betapa lamanya hakim sendiri tidak lagi memiliki integritas, sehingga patuh dan mengikuti arus kekuasaan sehingga menumpulkan demokrasi,” ujarnya.

Ia menilai putusan MA tersebut menunjukkan semakin rumitnya wajah hukum di Indonesia.

“Wajah hukum kita begitu merepotkan, baik di MK maupun Senator, seluruh integritas hakim yang rasa keadilannya membosankan,” kata Ari.

Seperti diketahui, MA melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 memerintahkan KPU RI mencabut Pasal 4 ayat Wakil Gubernur dan/atau Walikota dan Walikota Raja Muda kota

Dengan keputusan ini, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur bila berusia sekurang-kurangnya tiga puluh tahun, dan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, atau sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota bila berusia sekurang-kurangnya. berumur dua puluh tahun. bernama

Secara khusus, kebijakan tersebut tidak berlaku dalam hal calon yang diajukan sebagai pasangan calon di bawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Rencana ini telah diteliti dan diteliti oleh Ketua Panel yang dipimpin oleh Hakim Agung Julius dan Hakim Agung Cerah Bangun serta Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi sebagai anggota Dewan pada 29 Mei 2024.

Keputusan ini disebut-sebut akan menguntungkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang akan berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Sedangkan pelantikan pasangan terpilih diperkirakan akan berlangsung pada Januari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *