MA Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 Rp 3 Triliun, untuk Rumah Dinas hingga AC

Diposting oleh Farsianus Waku, reporter TribuneNews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 pada tahun 2025.

Gagasan tersebut disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung Sugianto pada Kamis (13/6/2024) dalam rapat kerja dengan Komisi III DRP RI dalam rapat internal di Senayan, Jakarta.

Sugianto mengatakan, titik pagu yang dicapai pada tahun 2025 tidak memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung.

Oleh karena itu, MA meminta tambahan paket sebesar Rp3.009.738.467.000,-, kata Sugianto di ruang rapat.

Dia menjelaskan, proposal keuangan tersebut menambahkan informasi detail konsumsi produk senilai Rp 99.943.867.000.

Kemudian peralatan non operasional sebesar Rp93.507.217,00 dan modal sebesar Rp2.816.287.383.000.

Sugianto mengatakan, MA saat ini masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi.

Dikatakannya, hal-hal lain seperti utilitas dan pelayanan seperti penganggaran, pemeliharaan alamat/pesan, pemeliharaan rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset masih kurang.

Sedangkan untuk tujuan non operasional yaitu untuk pendidikan dan pelatihan hakim gabungan pada tahun 2025.

Sugianto mengatakan pembelian akomodasi yang disetujui dalam RKBMN 2025 serta renovasi gedung dan struktur perkantoran diprioritaskan untuk memanfaatkan sumber daya pada anggaran TA 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *