TribuneNews.com – Mantan Menteri Pertanian (Menthan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui membeli foto pahlawan budaya Suziwo Tejo dengan uang hasil korupsi.
Hal itu diketahui pada Senin (5/6/2024) dalam sidang fakta suap dan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementen).
Sedangkan harga lukisan yang dibeli SYL pada Agustus 2022 adalah Rp 200 juta.
Jadi setelah beli gambarnya, sekarang dimana?
Radan Kiki Mulya Putra, Kepala Bagian Rumah Tangga Kementerian Pertanian, mengaku pernah mendengar foto tersebut kini ada di kantor Nasdaq.
— Saksi mungkin punya cerita lain, apakah bisa ditampung di rumah pribadi, kantor, atau rumah dinas Pak SIL? Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan pertanyaan kepada Kiki.
“Saya dengar di Kantor Nasdem, Pak, saya kurang paham pak,” kata Kiki saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Kiki mengaku belum pernah menonton film tersebut sebelumnya.
Arif Sopien, Kepala Urusan Rumah Tangga, yang bertanggung jawab penuh atas pembayaran lukisan yang dibeli SYL sebesar Rp 200 juta, dan Zulkifli, mantan Pj Kepala Biro Umum dan Pengadaan.
Sebagai informasi, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) dalam persidangan sebelumnya mendakwa SIL melakukan penggelapan sebesar Rp44,5 miliar antara tahun 2020 hingga 2023 dan menerima imbalan hingga Rp40 miliar.
Kejahatan tersebut dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
SYL meraup untung 44,5 miliar dengan meminta uang kepada pejabat eselon satu Kementerian Pertanian. Detail fasilitas akuisisi foto
Harga lukisan yang dibeli SYL sebelumnya disebut-sebut Rp 200 juta.
Terungkap, SYL menerima sejumlah Rp130 juta dari mitra Kementerian Pertanian yakni perwakilan PT Indogus Bumi Sukses.
Uang tersebut merupakan hasil pinjaman Kiki kepada penjual karena sebelumnya ia diminta membayar langsung lukisan tersebut.
Namun, dia tidak mempunyai cukup uang dan meminta bantuan penjual untuk meminjam uang.
Kiki mengatakan, sisa uang dikumpulkan dari pejabat eselon I di Kementerian Pertanian.
Uang patungan Rp 70 juta dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian.
“Sebentar lagi Rp 200 juta. Oke kalau begitu?” – tanya jaksa.
“Terus mereka minta saya bayar di hari yang sama, dan akhirnya saya minta tolong ke penjualnya Pak Nazir,” jawab Kiki.
– Dimana penjualnya? – tanya jaksa.
– Penjual di kementerian pak, di kantor umum pak Nazir serahkan 130 juta, 70 juta ke saya, saya punya uangnya.
Jadi saya langsung transfer 200 juta ke Sujiwo Tejo, jelas Kiki. Bendahara Nasdem untuk ikut serta dalam sidang SYL
Di satu sisi, Jaksa KPK diketahui akan mewakili Ahmad Zahroni, Bendahara Utama Partai Nasdem, dalam persidangan kasus korupsi terkait SYL.
Namun, belum bisa dipastikan tanggal pemanggilan Ahmad Zahroni sebagai saksi di sidang SYL.
Sementara itu, pengadilan Ahmad Zahroni dipanggil untuk mengklarifikasi aliran uang dari SYL ke Nasdem.
“Kami sangat yakin dengan bukti yang kami miliki, namun Partai Nasdem melalui Pak Ahmad Zahroni mempunyai niat baik sehingga Bendom mengembalikannya dan menyimpannya di kas BPK.”
Nanti seiring berjalannya waktu, kami akan berusaha membebaskannya, kata Jaksa KPK Simanjuntak kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/6/2024).
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi, jumlah uang yang diterima Nasdem berjumlah Rp 850 juta.
Uang tersebut disebut untuk calon legislatif 2023.
Belakangan dikukuhkan bahwa Ahmad Zahroni adalah kepala bendahara Nasdaq.
“Dari keterangan dan bukti-bukti, uang Rp 850 juta itu terkait dengan pencalonan caleg. Iya, katanya diambil dari SYL untuk keperluan Bakaleg pada pertengahan tahun 2023. Nah, sebagai kesimpulan, kami akan sampaikan buktinya,” ujarnya. Jaksa.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)