Laporan reporter Tribunnews.com Endrapt Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan bisnis perkantoran keluarga. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan rencana ini selesai pada Oktober 2024 atau sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
“Harus selesai sebelum Oktober,” ujarnya usai peluncuran produk nikel dan timah di Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/07/2024).
Kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang bertugas mengelola kekayaan keluarga atau individu yang sangat kaya.
Jika perusahaan swasta tersebut hadir di Indonesia dan berinvestasi, pemerintah yakin dapat menarik kekayaan negara untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, proses desain kantor keluarga masih berjalan. Beberapa hal yang dibahas antara lain syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kantor keluarga dapat menerima insentif pajak.
Luhut mengatakan, pemerintah berencana memberikan insentif pajak pada kantor keluarga tersebut.
“Sebenarnya dari segi pajak yang diberikan, insentif pajak yang diberikan, dia punya kewajiban untuk menginvestasikan uang yang dia tempatkan kepada kita,” kata Luhut.
“Sekarang kami masih membicarakan berapa jumlah minimum yang harus mereka investasikan, berapa yang harus mereka investasikan, dan berapa banyak karyawan yang harus mereka miliki untuk berkantor di sini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mencontoh negara lain yang sudah menerapkan kantor keluarga ini.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan belajar dari negara-negara yang berhasil atau gagal menjalankan pemerintahan keluarga ini.
“Dari segi desain, perencanaan, dan seperti apa keberadaan kantor keluarga, kita akan bandingkan pusat kantor keluarga di berbagai negara. Ada yang berhasil, ada yang tidak, makanya kita belajar dari sini,” ujarnya.
Sementara terkait insentif pajak yang akan dibayarkan, ia mengatakan Indonesia sudah memiliki beberapa contoh yang sedang diterapkan.
Sebut saja tax holiday, keringanan pajak, atau yang kini ditawarkan di Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia.
“Sebenarnya ini sangat dalam rangka regulasi untuk memberikan insentif perpajakan. Jadi nanti kita lihat perkembangan pembahasannya di kantor keluarga itu sendiri,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pihak keluarga berupaya agar aset orang terkaya dunia bisa disimpan di Indonesia.
Namun pemilik dana harus berinvestasi di berbagai proyek di Indonesia.
“Mereka (orang-orang super kaya dunia) tidak kena pajak, tapi mereka harus berinvestasi dan nanti akan kita kenakan pajak (investasinya),” kata Luhut melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Senin (7/1/2024). ).
Luhut mencontohkan, orang kaya ini menabung 10-30 juta dollar AS di Indonesia.
Dana ini kemudian diinvestasikan pada proyek-proyek yang ada di negara tersebut.
“Dia menginvestasikan antara $10 juta dan $30 juta dalam investasi dan kemudian harus menggunakan orang Indonesia untuk bekerja di kantor keluarga,” katanya.
“Di sini banyak proyek, ada hilirisasi, rumput laut dan berbagai hal. Jadi Indonesia punya peluang besar dan peluang ini harus dimanfaatkan dan tentunya harus bermanfaat bagi Indonesia,” lanjutnya.