Luhut Soal Mundurnya Dua Bos Otorita IKN: Mereka Nggak Bisa Bikin Keputusan

Wartawan Tribune.com Endrapta Pramudiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan pengunduran diri dua pimpinan senior Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN), Bambang Susantono dan Tony Rahjo.

Babang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Ketua OIKN, sedangkan Doni Rahajo dari jabatan Wakil Ketua OIKN.

Luhut awalnya mengaku tak ingin membeberkan hinaan orang lain. Namun setelahnya ia mengutarakan pendapatnya atas mundurnya Bambang dan Dhoni.

Secara tidak langsung, Luhut mengatakan OICN tidak bisa mengambil keputusan di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhoni.

“Tidak baik membeberkan hinaan orang lain. Sudah selesai, tapi sebetulnya ada yang menurut saya harus cepat diselesaikan, tapi saya belum bisa mengambil keputusan, jadi saya tidak akan menindaklanjutinya pada Selasa (4/6/2021). 2024) ) ngobrol hanya untuk paten dengan Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan di Jakarta Selatan, kata Luhut.

Luhut kemudian mengungkapkan, pembebasan lahan di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhoni tidak berjalan lancar.

Luhut mengatakan Seto (Deputi Bidang Koordinasi Penanaman Modal dan Pertambangan Kementerian Koordinator Marves Septian Hario Seto) yang sedang melaksanakan pembebasan lahan di sana, namun tidak berjalan.

Luhut lantas membandingkan kepemimpinan Bambang dan Dhoni di OIKN saat massa makan

Ketika seseorang sedang makan, maka tugasnya adalah mencampurkan makanan tersebut dengan baik. Kemudian, apabila ketika sedang makan ia menemukan jaring seperti cabai, maka orang tersebut harus berani untuk membuangnya.

“Makanannya ada di sini, jadi racikannya benar. Itu tugasmu sebagai pemimpin. Ya, kamu harus berani mengambil risiko. Kalau mau makan, kalau gigit sambal, jaringnya besar. Anda dapat memutuskannya tetapi Anda mempunyai hak, jadi lakukanlah, kawan.

Sebelumnya, pengunduran diri Babang Susantono diumumkan Wakil Menteri (Manseneg) Pratikinos.

Pratikino mengatakan, selain Bambang Susantono, Dhoni Rahajo juga mengumumkan mundur dari jabatan Plt Kepala Otoritas IKN. Kamis (9/11/2023) saat Bambang bertemu Susantono di Hotel Kempinski di pusat kota Jakarta. (Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com)

Beberapa waktu lalu IKN menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan Otorita Pak Dhoni Rahajo, Senin (3/6/2024), kata Pratitino di Kompleks Presiden, Jakarta.

Pratikino mengatakan, Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Bambang dan Dhoni.

Ia menambahkan, “Hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Kpress) yang memberhentikan Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN dan Bapak Dhoni Rahajo sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN. Keduanya berterima kasih atas layanan mereka.”

Baru-baru ini, Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Julie Antoni sebagai Pj Kepala dan Wakil Kepala Badan IKN untuk sementara waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *