LSM Korea Selatan Ajukan Gugatan terhadap 7 Pejabat Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

TRIBUNNEWS.COM – Lembaga swadaya masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dan warga Korea Selatan menggugat 7 pejabat Israel atas kejahatan yang dilakukan di Gaza, Kamis (9/5/2024).

Dilansir United Press International (UPI) pada Senin (24/6/2024), kasus tersebut telah diserahkan ke Badan Investigasi Kepolisian Korea Selatan dan lembaga swadaya masyarakat Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif (PSPD) Asia Dignity Initiatives (ADI), dan kira-kira. 5.000. beberapa orang.

Ketujuh orang yang terlibat adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Israel Isaac Herzog, Kepala IDF Herzi Halevi, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Israel Katz, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Dunia Itamar Ben Gvir.

Menurut PSPD, para pejabat Israel ini berpartisipasi dalam perencanaan, pengorganisasian, dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang.

Ini termasuk kejahatan terhadap pasukan kemanusiaan dan khusus, serangan terhadap fasilitas medis dan ambulans, penggunaan obat-obatan terlarang dan penggunaan taktik militer ilegal, seperti kelaparan, menurut organisasi tersebut.

Langkah selanjutnya adalah polisi Korea Selatan memutuskan apakah akan merujuk kasus ini ke Jaksa Wilayah untuk diadili. LSM dan warga Korea Selatan mendakwa tujuh pejabat Israel atas kejahatan perang di Gaza (PSPD)

Kasus ini merupakan kasus kedua yang diajukan terhadap Ben-Gvir sejak dimulainya perang di Gaza, setelah kasus tersebut diajukan di Norwegia namun penyelidikan telah selesai.

Sejauh ini, ini merupakan kasus pertama yang melibatkan Smotrich.

Setelah kasus tersebut, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meminta para pejabat Israel untuk mempertimbangkan pergi ke Seoul untuk melakukan pembicaraan dengan kementerian tersebut, menurut Ynet. Kejahatan perang

Berikut 5 fakta yang mendukung pelanggaran hukum perang yang dilakukan Israel di Gaza, mengutip The New Arab.

1. Serangan sembarangan: Tentara Israel menyerang tanpa membedakan antara pasukan militer dan warga sipil

2. Menggunakan kelaparan sebagai senjata: Israel memutus layanan penting seperti air dan listrik serta membatasi aliran bantuan.

3. Pengungsian paksa: Israel telah memerintahkan evakuasi banyak warga Gaza

4. Serangan terhadap infrastruktur: Israel menyerang infrastruktur sipil seperti sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur air

5. Gagal memperingatkan warga sipil: Israel menargetkan warga sipil yang melarikan diri dan memerintahkan mereka pindah ke “daerah aman”.

Israel saat ini didakwa melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ).

ICJ mengeluarkan keputusan akhir yang memerintahkan Israel untuk segera mengakhiri operasi militernya di Rafah pada bulan Mei.

Pekan lalu, Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengatakan tentara Israel telah berulang kali melanggar aturan perang dan gagal membedakan antara warga sipil dan kombatan di Gaza.

Dalam laporan mengenai enam serangan teroris Israel yang menimbulkan banyak korban jiwa dan menghancurkan senjata sipil, OHCHR mengatakan militer Israel mungkin secara sistematis melanggar prinsip keberagaman, moderasi, dan kehati-hatian dalam melakukan serangan.

Volker Turk, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan: “Kebutuhan untuk memilih strategi dan taktik tempur untuk menghindari atau meminimalkan kerugian terhadap warga sipil tampaknya terus-menerus dilanggar dalam perang pemboman Israel.”

Secara khusus, kepala penyelidikan PBB menuduh tentara Israel “menghancurkan” rakyat Palestina.

“Kami menganggap jumlah orang yang terbunuh di Gaza dan kehancuran properti dan infrastruktur sipil tidak dapat dihindari sebagai akibat dari metode pemusnahan massal yang disengaja,” kata ketua komisi penyelidikan PBB, Navi Pillay.

Pillay juga mengkritik taktik militer Israel di Gaza.

“Penggunaan senjata pemusnah massal secara sengaja di wilayah padat penduduk merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap warga sipil,” katanya. Perubahan perang antara Israel dan Hamas

Setidaknya 37.658 orang tewas dan 86.237 orang terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, Aljazeera melaporkan.

Dia juga menghitung 1.139 orang tewas di Israel akibat serangan yang dipimpin Hamas, dan banyak di antaranya masih ditahan di Gaza.

Dalam perkembangan terakhir, serangan udara Israel menghantam sebuah kamp pengungsi besar di Kota Gaza dan sebuah kamp pengungsi di Khan Younis, lapor Hani Mahmoud dari Al Jazeera.

Tiga orang tewas dan tim penyelamat sedang mencari korban selamat yang terkubur di bawah reruntuhan rumah yang dihancurkan oleh Israel di Beit Lahiya, Gaza utara, kantor berita Wafa melaporkan.

Sementara itu, masyarakat Gaza menghadapi kondisi yang brutal.

Sepertiga orang memungut sampah untuk bertahan hidup di musim panas, kata badan amal Mercy Corps.

Di sisi lain, Amerika Serikat sedang terburu-buru mencari kesepakatan diplomatik untuk mengakhiri konflik kekerasan di perbatasan antara Israel dan Lebanon, kata Lloyd Austin, kepala Departemen Pertahanan AS.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *