LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Tap In dan Tap Out di Stasiun yang Sama, Ini Rinciannya

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – LRT Jabodebek menerapkan tarif bagi pengguna yang bersentuhan dan bersentuhan di stasiun yang sama.

Pengguna yang melakukan tap dan tap pada stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit akan dikenakan biaya minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan biaya maksimal.

Manajer Humas LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.

Oleh karena itu, LRT Jabodebek mengimbau pengguna untuk memperhatikan waktu perjalanan untuk menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

Sosialisasi mengenai penerapan biaya ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna memahami dan menghormati kebijakan yang berlaku, kata Mahendro dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Rincian biayanya adalah sebagai berikut:

1. Tarif maksimum:

A. Rp. 10.000: Berlaku untuk penyadapan dan penyadapan lebih dari 60 menit pada stasiun yang sama pada hari dalam seminggu (Senin sampai Jumat) pada jam sibuk, serta pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

B. Rp 20.000: berlaku untuk waktu tap-in dan tap-out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s/d Jumat) pada jam sibuk.

2. Harga minimum:

A. Rp. 5000 : berlaku untuk waktu singgah dan singgah di stasiun yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *