LPSK Akan Proaktif Datangi Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang

TRIBUNNEWS.COM – Lembaga Perlindungan dan Kesaksian (LPSK) menyatakan akan bekerja keras menjenguk keluarga korban tewasnya seorang pengelola rental mobil di halte ke-45 jalan Tangerang-Merak menuju Jakarta.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat disetujui, Minggu (5/1/2025).

LPSK akan berusaha segera mengunjungi keluarga-keluarga tersebut, kata Tribun Tangerang.

Menurut Sri, LPSK akan menyelidiki terlebih dahulu keluarga korban.

“Iya, semuanya akan didalami setelah LPSK sampai ke pihak keluarga dengan baik.”

“Setelah itu Ramli akan dievaluasi kembali kondisinya,” jelasnya.

Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, Ramli Abu Bakar menjadi salah satu korban selamat dari kecelakaan bersama pimpinan perusahaan rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area Km 45 Jalan Tangerang-Merak Jakarta, Kamis (2/1/2025). ).

Istri Ramli, Anita, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat permintaan bantuan LPSK.

Ia mengatakan pihaknya meminta bantuan kepada LPSK berdasarkan rekomendasi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Uang kami dari keluarga, hanya melalui rumah sakit yang direkomendasikan untuk dirawat di perusahaan LPSK. Sekarang sudah diurus, dan insya Allah sudah ada hasilnya,” kata Anita saat ditanya, Sabtu. (4). /1/2025).

“Iya bantuannya, untuk segala macam,” imbuhnya.

Anita juga mengatakan, putranya sedang mengumpulkan berkas untuk mendaftar di LPSK.

“Iya sibuk. Tadinya sama saya (di RSCM) sekarang dia urus buku LPSK hari Senin,” jelasnya. 

Seperti diketahui, Ramli Abu Bakar dan Ilyas Abdurahman menembaki orang saat sedang mencari mobil Honda Brio yang dibawa pemiliknya.

Polisi kini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Orang pertama adalah Ajat Sudrajat (32) yang bekerja sebagai orang pertama yang menyewa mobil Honda Brio, dari perusahaan rental mobil milik Ilyas Abdurahman.

Kini Ajat Sudrajat (pengemudi mobil sewaan, Red) telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolres Tangerang Ipda Purbawa kepada wartawan, Sabtu.

Ajat ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam pencurian mobil Ilyas.

“Ajat ini sudah menjadi tersangka, diduga mencuri mobil pemilik rumah kontrakan,” ujarnya.

Selain Ajat, tim penyidik ​​Polres Tangerang juga menangkap tersangka lainnya berinisial I.

Purbawa bilang aku bekerja untuk membantu Ajat membeli mobil.

Salah satu starternya saya, tentu saja di acara itu tidak ada, tapi saya ketahuan dari hasil riset dan pengembangan, idenya mereka berencana menghilangkan mobil itu, ”ujarnya.

Sementara terkait keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Purbawa menyatakan akan menyediakan rombongan Puspom TNI. 

Kalau dikatakan TNI terlibat, maka Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat akan menjelaskannya, kata dia.

Kisah ini sebagian dimuat di TribunTangerang.com dengan judul: LPSK akan berusaha mengunjungi keluarga pelaut Indonesia yang tertembak di kawasan liburan Tangerang.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunTangerang.com/Alfian Firmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *