Lolos Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya Jalur Nilai UTBK 2024? Ini Dokumen untuk Daftar Ulang

TRIBUNNEWS.COM – Hasil seleksi mandiri Universitas Bravia (UB) Jalur Nilai UTBK 2024 diumumkan pada Rabu (17/7/2024) pukul 18:00 WIB.

Publikasi hasil seleksi mandiri jalur kredit UTBK dapat dicek pada laman https://pengumuman.ub.ac.id/.

Peserta yang telah dinyatakan berhasil dalam seleksi menjadi calon mahasiswa Universitas Bravia wajib melakukan konfirmasi pendaftaran ulang dan menyerahkan dokumen secara online.

Diketahui, pendaftaran ulang dapat dikonfirmasi secara online melalui https://admisi.ub.ac.id.

Setelah itu, calon mahasiswa harus mendaftar secara online.

Calon Mahasiswa yang tidak melakukan konfirmasi sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. Berikut dokumen lengkap yang harus diunggah calon mahasiswa baru yang diterima melalui seleksi mandiri Jalur Nilai UTBK Universitas Brawijaya (SMUB) 2024:

1. Calon mahasiswa baru yang diterima SMUB Jalur Nilai UTBK 2024 wajib mengunggah berkas ke aplikasi penerimaan (https://admisi.ub.ac.id) menggunakan akun yang digunakan pada masa pendaftaran mulai tanggal 18 Juli 2024 pukul 13:00 WIB hingga 20 Juli 2024 pukul 23:59 WIB.

2. Detail file yang didownload antara lain:

A. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Pelamar masuk program studi fakultas non kedokteran (kecuali FC, FCG, FKH dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.

Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (misalnya SCBN memuat hasil pemeriksaan amfetamin (AMP), sabu, dan benzodiazepin) (bisa saja di luar parameter tersebut).

Surat keterangan bebas obat WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, yang dapat dilakukan dengan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE).

Tempat pemeriksaan dapat berupa rumah sakit kepolisian, rumah sakit umum daerah milik pemerintah negara bagian/kota/kabupaten, rumah sakit swasta, BNN, puskesmas, kepolisian/laboratorium yang mempunyai kewenangan dan legalitas mengeluarkan obat bebas. sertifikat di kota tempat tinggal yang bersangkutan.

B. Sertifikat Pemeriksaan Buta Warna (diperlukan hanya untuk program pelatihan)

Calon mahasiswa yang terdaftar pada program studi yang tidak berhubungan dengan kesehatan (kecuali FK, FKG, FKH dan FIKES) namun diterima pada program studi yang tidak mewajibkan buta warna atau tidak memperbolehkan buta warna sebagian harus mengunggah surat keterangan ujian buta warna.

Dokter pemeriksa WAJIB menandatangani surat keterangan beserta stempel basah dan dapat ditandatangani secara elektronik (TTE).

Tempat pemeriksaan dapat dilakukan di dokter mata, rumah sakit umum daerah provinsi/kota/kabupaten milik pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas/fasilitas kesehatan, lapangan/laboratorium yang mempunyai kewenangan dan hak untuk mengeluarkan buta warna. surat keterangan ujian di kota tempat tinggal masing-masing.

Apabila hasil tes buta warna tidak memenuhi persyaratan program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subjek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.

Daftar persyaratan program studi dapat dilihat pada link berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya/.

C. Biaya tes bebas narkoba dan buta warna ditanggung oleh calon mahasiswa.

D. Calon mahasiswa yang terdaftar pada program non kedokteran (kecuali FK, FKG, FKH dan FIKES) dan berdomisili di wilayah Kabupaten Malang Raya (Kota Malang, Daerah Malang, Kota Batu) Tes Narkoba Direkomendasikan untuk Pemeriksaan Buta Warna di Klinik UB, dengan mendaftar di Klinik UB. tautan berikut: https://bit.ly/PemkesCamabaUB2024.

D.Hasil tes kesehatan dan tes psikologi

Calon mahasiswa yang diterima kuliah pada program Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan menjalani tes kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan sesuai publikasi berikut: https:/ / selma .ub.ac. id/pengumuman -tes -tes-kesehatan-dan-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-fakultas-gigi-fakultas-kedokteran-kedokteran-dan-fakultas-kesehatan-ilmu-smub- jalur -nilai -utbk-2024/.

F. WAJIB: Mengisi surat keterangan kebenaran data penghasilan pembayar SPP pada laman https://admisi.ub.ac.id.

D. Melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan untuk dimasukkan ke dalam sistem dengan login ke website https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 25 Juli 2024 dan melihat informasi biaya pendidikan pada control panel.

H Membayar biaya pendidikan yang telah ditentukan sesuai tata cara yang dipublikasikan kemudian di https://selma.ub.ac.id. Jadwal Tindakan Konfirmasi Pendaftaran Ulang : 17 Juli 18:00-18 Juli 2024 18:00 WIB Penyerahan Online : 18 Juli 13:00 WIB-20 Juli 2024 23:59 WIB Publikasi UCT dan IPI : 25 Juli 2024 Pembayaran UCT dan IPI : 25 Juli 09.00 Juli-Juli -Juli-31 Juli 2024 pukul 23.59 WIB

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *