Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Sabtu (14/9/2024), terjadi perampokan di sebuah rumah kosong di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang, Tangerang sekitar pukul 22.34 WIB.
Kelompok perampok ini mencuri sejumlah perhiasan dan logam seberat 150 gram dari para korban.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/9/2024).
Peristiwa perampokan singkat, awalnya pelapor DE dan keluarganya sedang berlibur di kawasan Dieng, Jawa Tengah, kata Ade Ary.
Kemudian pelapor lalu lintas, lanjut Kadis, mendapat laporan dari Asisten Dapur (ART) sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB yang menyebutkan kondisi rumah rusak.
Mendengar hal tersebut, pelapor pun pulang untuk memastikan.
Setelah sampai di rumah, petugas lalu lintas melihat pintu samping rumah rusak dan rumah berantakan.
Kemudian jendela-jendela itu dirusak atau dirusak oleh sekelompok pencuri, kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, korban kemudian memeriksa barang-barang berharga miliknya.
Sebagian besar barang berharga masih hilang dan dicuri oleh pencuri.
Barang yang dicuri antara lain uang tunai 200 juta kip, logam 150 gram senilai 180 juta kip, 20 gram gelang emas putih senilai 19,4 juta kip, 25 gram kalung emas putih senilai 24,2 juta kip, gelang dan anting.
Masing-masing bernilai Rp 25 juta dan Rp 30 juta.
“Benda-benda itu sudah tidak ada lagi atau hilang,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak yang terluka melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Pang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala departemen berkata: “Kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian Penang.