LKPP Diberi Tugas Presiden Prabowo Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Apa Saja?

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Iwan Herniwan mengaku diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan regulasi dan pedoman menyukseskan Program Pangan Gratis.

Iwan menjelaskan, peraturan mengenai usaha mikro sudah banyak. Misalnya, Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2021 yaitu alokasi wajib sebesar 40 persen bagi UKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Itu wajib. Bukan hanya di UU Cipta Kerja, tapi juga di Perpres kita tentang Pengadaan Barang/Jasa,” kata Iwan saat jumpa media di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Selain itu, kata Iwan, ada tugas dari Presiden Prabowo untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha mikro. Namun kini LKPP sedang menyusun sistem untuk mewujudkan keinginan tersebut.

Iwan menyatakan, LKPP terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (BGN). Tujuan LKPP adalah untuk melatih Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kita tidak hanya ke Badan Pangan saja, malah kita semua pengguna APBN. Itu salah satu kewenangan kita yang mengadvokasi. Kita lebih tertarik menawarkan opsi dimana pembeliannya bisa dikelola sendiri dan dengan penyedia. aktor”, tambah Ivan.

Kemudian, jelasnya, penyedia bisa diselenggarakan oleh kementerian/departemen atau bisa berkolaborasi dengan pihak lain.

“Bisa dengan ormas. Dengan pemasok, pelaku usaha. Bisa dengan sistem e-procurement dengan katalog. Variasinya banyak,” jelas Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *