LIVE: Tampang Pelaku yang Ancam Sebar Video Pribadi dan Peras Ria Ricis, Kini Ditangkap Polisi

TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pelecehan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024), mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (10/6/2024) pukul 01.20 WIB.

Penangkapan pelaku berinisial AP dilakukan di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

AP kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dan menjalani berbagai pemeriksaan.

Ade mengatakan, penyidik ​​juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit telepon seluler, satu unit SIM Card, dan tiga akun media sosial milik penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis mengaku mendapat ancaman pembagian video dan foto pribadi oleh seseorang yang disusul suap senilai Rp 300 juta.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *