TRIBUNNEWS.COM – Kepala Penasihat Kapolri Irjen Aryanto Sutadi (Purn) kini bergerak mendukung Peninjauan Kembali Szaka Tatali (PK) yang juga telah diterima Mahkamah Agung.
Padahal Aryanto Sutadi sebelumnya mengaku melindungi Inspektur Rudiana.
Namun kini Aryanto Sutadi mengaku tidak membela Pak Asiasi di depan Rudiana karena yakin terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan bukti di pengadilan.
(*)
Tonton video di atas untuk berita terbaru.