TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Widi dan Megan, Muchtar Effendy bertemu dengan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Sebab, Pitra menganggap bukti penghilangan ponsel Vina itu palsu.
Muchtar Effendy mengatakan, kuasa hukum Rudiana hanya bisa berteriak dan berkomentar.
(*)
Tonton video di atas untuk informasi selengkapnya.