Pegunnews.com – Pegi Setiawan mengancam ditangkap dan dicurigai menolak penolakan peninjauan (PK) yang dihukum karena Vina.
Jika PK ditolak, kasus ini akan dinilai sebagai pembunuhan mobil, bukan bahaya murni.
Psikiater forensik, Reza Indragiri Ariel mengatakan bahwa FGI memiliki potensi untuk ditangkap dan membuat tersangka lagi.
Karena persidangan bahwa Pegi hidup kadang -kadang tidak membuktikan apakah dia melakukan pembunuhan atau tidak.
Tetapi hanya menilai apakah komitmen Pegi Setiawan adalah tersangka.
(*)
Informasi lengkap mengacu pada video di atas.