TRIBUNNEWS.COM – Toni RM, kuasa hukum Pegi, mengatakan Polda Jabar sengaja menyembunyikan Sudirman karena alasan tertentu.
Ia merasakan ketakutan Polda Jabar jika Sudirman dan terpidana lainnya akan melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Menurutnya, Polda Jabar melanggar hak keluarga terpidana dengan melarang bertemu dengan Sudirman.
Penyidik Polda Jabar sama sekali tidak berhak dan berwenang mengendalikan Sudirman yang statusnya sudah terpidana, kata Toni RM di kanal YouTube miliknya yang tayang Selasa (8/12/2024).
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.