TRIBUNNEWS.COM – Pada Kamis (25 April 2024), polisi menemukan tersangka pembunuhan wanita bernama RM (50) di dalam koper di kawasan Sikrang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menyusul AARN (29), pria berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka lainnya. Diketahui bahwa AT adalah adik dari tersangka utama AARN.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Reserse Kriminal (DirKrim) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Jumat (5 Maret 2024).
Combesweera pun mengungkap motif di balik pembunuhan RM.
Rupanya, korban meminta klarifikasi status hubungannya dengan pelaku.
Faktanya, meski sudah bercerai, korban masih mempunyai suami, sedangkan pelaku sudah mempunyai pacar yang ingin dinikahinya. (*)