TRIBUNNEWS.COM – Ketua Peradi Otto Hasibuan mengajukan masa jabatan baru dalam sidang PK kasus Vina yang dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Menurut Otto, penegakan hukum mendasarkan bukti kasus Vina pada hal mistis.
Pasalnya, kesaksian Linda saat kerasukan roh Vina menjadi viral.
Otto menyebut kepercayaan terhadap informasi “roh Vina” sebagai metode penyelidikan kriminal mistik.
(*)
Untuk cerita selengkapnya, tonton video di atas.