LIVE Kasus Vina Kandas di MA, Sosok Hakim Ketua yang Tolak PK Terpidana Disorot, Tuai Kecaman Publik

Tribunnews.com – Mahkamah Agung menolak permintaan untuk peninjauan tujuh kasus Vina Vina Vina.

Agung Yanto, juru bicara Mahkamah Agung, mengatakan bahwa pertimbangan putusan penilaian dalam menolak aplikasi tersebut bukanlah, antara lain, merupakan kesalahan dalam penuntutan Judex Factie atau pengacara Judex.

Pengacara Judex Factie dan Judex adalah tingkat pertama dari proses hukum dan banding dan pemrosesan kucing di Mahkamah Agung.

Ketua Komite PK untuk kasus Vina berada dalam cahaya publik.

Ketua Komite Hakim, yang memutuskan untuk PK yang dihukum, adalah Burhan Dahlan, pensiun oleh dua bintang TNI General.

 

(*)

Berita lengkap mengacu pada video di atas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *