TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum pidana Azmi Siahputra mengungkap temuan penting kasus Veena sebagai saksi ahli dalam persidangan KUHP (PK).
Azmi diminta mengomentari tiga daftar pencarian orang (DPO) yang tiba-tiba dihapus penyidik Polda Jabar.
Ia menduga polisi telah memperoleh berbagai informasi mengenai DSC dalam kasus Veena, yakni informasi pribadi orang yang ditunjuk sebagai DSC dan secara tiba-tiba mengarang informasi.
(*)
Tonton video di atas untuk cerita selengkapnya.