TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum pidana Teuku Nasrullah menyoroti nama Hakim Etik Purwaningsih yang hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) bersalah dalam kasus Vina.
Nasrullah mengatakan, hakim etik Purwaningsih sebaiknya dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
Sebab, beredar kabar bahwa hakim yang menangani kasus Vina pada 2016 ikut mengintimidasi para terpidana.
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.