TRIBUNNEWS.COM – Sidang peninjauan kembali (PK) lanjutan kasus Vina Cirebon digelar hari ini, Rabu (11/9/2024).
Jan S Hutabarat, anggota tim kuasa hukum para terpidana, mengatakan dalam persidangan hari ini telah dihadirkan bukti tertulis dan empat orang saksi yang diperiksa.
Teguh Vijaya, Okta Ranga Pratama, Pramudya, dan Ahmad Sefudin merupakan empat saksi yang akan hadir.
(*)
Untuk cerita selengkapnya, tonton video di atas.